Prihatin DPR Usir Mitra Kerjanya Saat Rapat, Pengamat: Seperti Tidak Memahami Fungsi Kerja dan Wewenang Parlem

Selasa 15-02-2022,11:10 WIB

Pengusiran Direktur Utama (Dirut) PT Krakatau Steel, Silmy Karim oleh Komisi VII DPR saat rapat dengar pendapat (RDP) ikut dikomentari sejumlah kalangan. 

RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR, Bambang Haryadi mengagendakan penjelasan Silmy tentang pabrik baja blast furnace yang mangkrak, impor baja, hingga progres smelter di Kalimantan Selatan. Awalnya, RDP berjalan adem sampai akhirnya Bambang menyinggung salah satu proyek BUMN baja itu.

"Ini gimana, pabrik blast furnace dihentikan, tapi mau memperkuat produksi dalam negeri. Ini jangan maling teriak maling. Jangan kita ikut bermain pura-pura nggak ikut bermain," cetus Bambang.

Mendengar ini, Silmy langsung menyanggah. "Maksud maling bagaimana?" ucapnya.

Mendapat sanggahan Silmy, Bambang lalu membeberkan dugaan kasus pemalsuan SNI yang diduga dilakukan pengusaha Kimin Tanoto, yang kasusnya sempat ditangani Polda Metro Jaya.

Kimin Tanoto merupakan anggota Indonesia Iron and Steel Industry Association (IISIA). Silmy merupakan ketua di organisasi ini. "Kalau dengan cara-cara begini, kasus baja yang ada di Polda Metro, sampai sekarang mana? Kami minta penjelasannya! Itu salah satu anggota Anda," ucapnya dengan nada meninggi.

Silmy menyangkal. Dia mengatakan, tidak bisa memberi penjelasan karena hadir sebagai Dirut Krakatau Steel, bukan Ketua IISIA.

Silmy tak mau debat lagi. Dia memilih mengikuti saja omongan Bambang. "Kalau memang harus keluar, ya kita keluar," jawabnya.

Mendengar itu, Bambang malah semakin naik pitam. "Anda merasa hebat. Anda sudah jawab, Anda ingin keluar. Silakan keluar," ucapnya, lantang.

Sikap anggota DPR yang ngusir-ngusir mitra kerja saat rapat pun dikomentari Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah. Dia hanya bisa geleng-geleng kepala dengan peristiwa itu.

Dedi melihat saat ini anggota DPR sering menjadi pemarah, intimidatif, bahkan mengusir mitra kerjanya dari pembahasan materi rapat. Sebelum Silmy, DPR juga sudah beberapa kali mengusir mitra kerja yang diundang rapat ke Senayan.

"Seperti tidak memahami fungsi kerja dan wewenang parlemen. Tentu memprihatinkan jika kualitas parlemen hanya keras suara, tetapi minim substansi," ujar Dedi, saat dihubungi Rakyat Merdeka, tadi malam.

Menurutnya, arogansi semacam ini harus dikritik. Tujuannya, agar anggota DPR sadar bahwa eksistensinya untuk menciptakan solusi dari semua persoalan negara. Sebab, baik buruknya tata kelola pemerintah tergantung pada kualitas pengawasan hingga produk legislasi yang dihasilkan DPR.

Agar DPR tidak lagi belagu, dia mengusulkan, hak imunitas Dewan ditiadakan. Dengan begitu, sikap dan kinerja DPR lebih terarah serta terkendali. Tidak berbicara seenaknya dan kasar saat dalam rapat.

"Tanpa imunitas, DPR akan jauh lebih baik. Mereka tidak akan sewenang-wenang, terutama terhadap martabat kemanusiaan," pungkas Dedi. (men/rm/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait