Tujuh santriawti di Subang, Jawa Barat (Jabar) diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang guru ngaji. Pelaku mulus melakukan aksinya karena berdalih mengajarkan Ilmu Fiqih bab haid dan junub.
Ironisnya, aksi keji yang dilakukan guru ngaji itu dilakukan di musala. Kini, guru ngaji berinisial A (36) itu sudah diamankan polisi ke Mapolres Subang.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, dugaan tindakan pencabulan A itu telah dilakukannya sejak Januari lalu. Konon, pelaku telah melakukan perbuatannya 1-4 kali kepada para santriwatinya.
Menurut Ketua RW setempat, Etang, kali pertama kasus pelecehan seksual itu terungkap, usai ada pengakuan dari para korban kepada orang tuannya.
“Sebagai orang tua korban yang melapor ke polisi. Tadinya nggak ada apa-apa sih, biasa dingin-dingin lah,” kata Etang.
Oleh para orang tua korban, kejadian itu pun langsung ditindaklanjuti dengan membuat laporan ke polisi. Salh seorang orang tua Korban mengaku dia mengetahui anaknya menjadi korban pelecehan seksual, usai mengikuti pertemuan para orang tua korban.
Selanjutnya, pihak desa bersama pihak kepolisian dan para orang tua korban bertemu dengan pelaku untuk memastikan permasalahan sebenarnya.
Dalam pertemuan itu, benar bahwa pelaku mengakui perbuatannya tersebut bahwa dirinya telah mencabuli 7 orang santrinya yang masih dibawah umur.
Pertama mengetahuinya, pulang dari sawah baru maghrib, saya juga belum masuk. (Korban) Nangis, katanya mamah suruh kumpulan sama ma Anah dan ma Inih,” kata salah satu orang tua korban seperti yang dikutip dari jabarekspres.com.
“Nanyain, ma Anah ada apa. Anak anak bilang dilecehkan guru ngaji, ntar abis maghrib kumpulan kerumahnya ma Inih,” tambah Icah.
Ia juga menyebut, selain dari dirinya mengetahui pada saat kumpulan, korban enggan untuk bercerita kepada orang tuannya.
Namun, masih ada korban lain yang menceritakan bahwa dirinya menjadi korban atas bejatnya guru ngaji kepada orang tuanya. (ygi/red/zul)