Untuk mengembangkan sektor wisata, utamanya di Pantai Muarareja dan permukiman nelayan, Pemerintah Kota Tegal perlu melakukan pengukuran ulang garis pantai. Pasalnya, kondisi pantai dulunya jauh ke utara.
Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro saat menggelar reses di Kelurahan Tegalsari mengatakan, dalam kegiatan itu, dapat ditarik kesimpulan. Di antaranya, terkait pemberdayaan masyarakat nelayan.
"Kesimpulan reses di Kelurahan Tegalsari berkaitan dengan kegiatan yang ada di DKP3 untuk pemberdayaan masyarakat nelayan. Harapannya, ke depan pemberdayaan ekonomi di sektor perikanan akan dapat ditingkatkan," katanya.
Menurut Kusnendro, potensi dari kelompok wanita nelayan juga harus dikembangkan utamanya untuk pengolahan ikan. Sebab, jika ikan dijual dalam bentuk olahan, nilai ekonomisnya lebih tinggi.
"Selain itu, masyarakat juga bisa ikut lewat kelompok tani juga bisa ditingkatkan," ujarnya.
Kemudian, kata Kusnendro, untuk kondisi lingkungan di Kelurahan Tegalsari perlu dibenahi. Terutama kawasan permukiman nelayan.
Harapannya bisa menjadi prioritas pembangunan karena memang kondisinya banjir, kumuh dan lain-lain.
"Selanjutnya, terkait dengan Kampung Tirang, sesuai Perda Tata Ruang memang untuk kawasan pemukiman. Rencananya, ke depan akan dibangun perumahan deret untuk nelayan oleh pemerintah pusat," ujarnya.
Namun, kata Kusnendro, masih ada kendala, utamanya tentang akses masuk. Karenanya, ke depan ada pemikiran komprehensif untuk pengembangan wisata dan permukiman Kampung Tirang.
Terkait dengan kondisi Pantai Muarareja, Kusnendro menjelaskan, saat ini tanahnya masih menjadi milik warga masyarakat. Sehingga pemerintah masih kesulitan untuk mengembangkannya.
"Karenanya, ke depan harus ada pengukuran ulang. Karena dulu wilayah pantai ini jauh ke utara. Sehingga garis batas pantai perlu diukur ulang," tandasnya.
Jika memang diperlukan, imbuh Kusnendro, ada pembebasan lahan. Itu untuk pengembangan wisata dan permukiman nelayan di Kampung Tirang. (muj/ima)