Terduga Teroris Diamankan Densus 88 usai Penggeledahan Rumah di Yogyakarta

Rabu 09-02-2022,19:08 WIB

Usai melakukan penggeledahan, Densus 88 Antiteror Polri, Rabu (9/2) mengamankan seorang terduga teroris di wilayah Tegal Rejo, Kota Yogyakarta. 

Dikutip dari JPNN, penangkapan ini berawal dari penggeledahan rumah terduga teroris di daerah Kasihan, Bantul.

“Memang betul ada penangkapan, ada yang diamankan, tetapi di wilayah Tegal Rejo, Kota Yogyakarta. Kemudian dikembangkan dan dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku yang ada di daerah Kasihan, Bantul,” kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan, Rabu (9/2).

Kapolres Bantul mengatakan sebagai institusi kepolisian di kabupaten, pihaknya hanya melakukan backup pengamanan ketika ada tindakan penggeledahan yang dilakukan Tim Densus 88 di Kasihan Bantul, Rabu (9/2) sekitar pukul 08.00 WIB.

“Kami cuma mem-backup kegiatan penggeledahan, jadi yang melaksanakan penggeledahan Densus 88, kami cuma backup untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Menurut kapolres, pelaku terduga teroris yang diamankan Densus 88 di Tegal Rejo, Kota Yogyakarta, memang berdomisili atau bertempat tinggal di wilayah Kasihan Bantul, namun tidak tercatat sebagai penduduk Bantul.
 
“Tempat domisili, kalau KTP Yogyakarta, penangkapan di Tegal Rejo. Jumlahnya satu orang, tetapi lengkapnya tidak tahu, silakan koordinasi dengan Densus 88,” katanya.

Dalam penggeledahan tersebut, kata kapolres, terdapat beberapa barang yang dibawa dan diamankan Tim Densus, namun, pihaknya tidak mengetahui pasti barang apa saja yang diamankan.

“Tadi kami tidak lihat, karena berada di ring luar, kami backup pengamanan di luar saja,” katanya. (Rtc/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait