3.966 Orang di Brebes Berstatus ODGJ Dapat Akses Kesehatan, 33 Pasien Lainnya Masih Terpasung

3.966 Orang di Brebes Berstatus ODGJ Dapat Akses Kesehatan, 33 Pasien Lainnya Masih Terpasung

BERKALA - Tim pemegang program kesehatan jiwa Dinkesda Brebes bersama melakukan pemeriksaan kesehatan berkala bagi pasien ODGJ sesuai pelayanan standar.-Syamsul Falaq-

BREBES, radartegal.com- Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten BREBES melaporkan sebanyak 3.966 warga berstatus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) telah mendapatkan akses layanan kesehatan di berbagai fasilitas medis setempat. Data ini merupakan akumulasi capaian program kesehatan jiwa sepanjang periode 2025 hingga April 2026.

Meski cakupan layanan medis sudah menjangkau ribuan pasien, tercatat masih ada 33 pasien yang berada dalam kondisi terpasung. Langkah tersebut diambil pihak keluarga lantaran kondisi pasien yang dinilai masih belum stabil dan berpotensi membahayakan diri sendiri maupun lingkungan.

Tren Kasus: Didominasi Skizofrenia pada Usia Produktif

Kepala Dinkesda Brebes, dr. Heru Padmonobo, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil skrining Program Pencegahan dan Pengendalian Kesehatan Jiwa, tren kasus masih didominasi oleh diagnosa Skizofrenia dan Gangguan Psikotik dengan kategori menengah hingga berat.

Berikut adalah rincian profil usia pasien ODGJ di Brebes yang telah terlayani:

  • Usia 0-14 Tahun: 81 pasien.
  • Usia 15-59 Tahun (Usia Produktif): 3.779 pasien.
  • Usia 60 Tahun ke Atas: 106 pasien.

BACA JUGA: Bupati Brebes Lantik 51 Pejabat Manajerial dan Kepala UOBF Puskesmas

BACA JUGA: Aklamasi, Herkusnadi Nahkodari FPTI Kabupaten Brebes

"Seluruh pasien tersebut sudah mengakses layanan kesehatan secara berkala. Namun, pengawasan khusus tetap diperlukan, terutama untuk kasus berat guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ujar dr. Heru saat dikonfirmasi, Senin 13 April 2026.

Penyebab Relaps dan Tantangan Pembebasan Pasung

Munculnya kembali gejala atau relaps pada pasien seringkali dipicu oleh kurangnya kedisiplinan dalam minum obat serta pengawasan keluarga yang kendur. Hal inilah yang memicu masih adanya praktik pasung di lapangan.

Untuk mengatasi ini, Dinkesda Brebes telah bersinergi dengan Dinas Sosial (Dinsos) dan Dindukcapil guna memberikan pelayanan standar bagi ODGJ.

“Penyelesaian masalah kesehatan jiwa memerlukan peran seluruh elemen, mulai dari tingkat desa hingga lingkungan keluarga terkecil,” tambahnya.

BACA JUGA: Tulisan Selamat Datang di Gapura Kabupaten Brebes Rusak, Wacana Perbaikan Tahun Ini

BACA JUGA: Layanan Kesehatan Puskesmas di Brebes Disidak, Ini Hasilnya

Optimalisasi Edukasi dan Hapus Stigma Negatif

Pengelola Program Kesehatan Jiwa Dinkesda Brebes Nuke Prasetyani, menambahkan bahwa faktor pemicu gangguan jiwa di Brebes meliputi aspek psikotik dan psikososial (pengaruh lingkungan).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: