Kasus Persetubuhan Pelajar SMK di Lombok Ditutup, Dinikahkan karena si Cewek Hamil Dua Bulan

Sabtu 05-02-2022,04:00 WIB

Masih ingat dengan kasus persetubuhan dua pelajar SMK di Lombok, nusa Tenggara Barat (NTB)? Kabarnya kasus tersebut telah ditutup prosesnya.

Sebelumnya antara dua belah pihak, siswi SMK dan pacarnya sudah diupayakan mediasi. Hal ini diungkapkan Kapolsek Sandubaya, Kompol Moh Nasrulloh.

Namun, tidak ditemukan kesepakatan. Akhirnya, Polsek Sandubaya pun melimpahkan kasusnya ke Polres Mataram.

“Pihak keluarga korban kemudian melaporkan kasus ini ke kami. Mengingat ini melibatkan anak di bawah umur maka penanganannya dilimpahkan ke Unit PPA Polresta Mataram,” ujar Nasrulloh, Kamis (3/2) lalu.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa membenarkan telah menerima pelimpahan dari Polsek Sandubaya. 

Seperti halnya di Polsek Sandubaya, pihaknya juga mempertemukan kedua belah pihak untuk proses mediasi. “Hasil mediasi tadi pihak keluarga sepakat untuk menikahkan kedua anak ini dan proses hukum tidak dilanjutkan,” ujarnya.

Mengingat keduanya masih di bawah umur maka pernikahan rencananya akan digelar di Pengadilan Agama. “Seperti apa teknisnya kami belum tahu,” tuturnya sebagaimana yang dilansir radarlombok.co.id.

Diketahui, Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram menangani kasus persetubuhan terhadap seorang pelajar SMK di Kota Mataram. 

Siswi SMK sebut saja Bunga (16) asal Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Sementara kekasihnya berinisial R (16) yang juga berasal dari Kecamatan Sandubaya. 

Terkait bagaimana pelecehan itu terjadi, di mana lokasinya dan sudah berapa kali belum diketahui pasti. Namun, akibatnya hubungan tersebut saat ini Bunga hamil 2 bulan. (fin/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait