Melakukan propaganda ke masyarakat melalui media sosial YouTube, tiga orang yang menyatakan dirinya Jenderal NII (negara Islam Indonesia) ditangkap
Polres Garut.
“Ketiga tersangka yakni S, UJ dan JK diamankan Oktober 2021 lalu karena melakukan penghasutan kepada masyarakat melalui media sosial YouTube yang isinya mengajak untuk bergabung ke NII (negara Islam Indonesia),” papar Kapolres Garut AKBP Wirdhanto, Jumat (4/2).
Dia menjelaskan bahwa tiga orang ini diamankan Oktober 2021 silam.
Kapolres menambahkan, bahwa ketiga tersangka ini melakukan aktivitas propaganda di medsos sejak tahun 2019.
“Sejak tahun 2019 ada sekitar 57 video yang diupload ke YouTube dengan akun “PKT 82″,” papar Kapolres.
Ketiga pelaku ini, dalam aksinya juga mencari dukungan tentang NII ke dunia internasional.
“Ya mereka propaganda di YouTube tujuannya tadi itu, cari dukungan dan mengajak masyarakat agar bergabung,” jelasnya dikutip dari Pojoksatu.
Dalam video tersebut, ada juga mengenai batas batas wilayah NII dengan Indonesia.
“Perbuatannya sudah mengarah ke makar, dan ini merupakan paham radikalisme karena ada negara di dalam negara,” pungkasnya. (Rtc/ima)