Kasus memilukan terjadi pada seorang anak pasien di Bandung yang masih belia. Berkedok menjalin hubungan, dia digarap satpam rumah sakit setempat.
Mirisnya, aksi bejat satpam di Bandung yang memperkosa atau menyetubuhi anak pasien yang masih berumur 14 tahun ini sudah terjadi hingga 5 kali.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo di Mapolrestabes Bandung, Jumat (4/2) menuturkan, kasus tersebut bermula saat korban menemani ibunya yang dirawat di rumah sakit.
Saat itu, pelaku berkenalan dengan korban yang masih ABG ini. Dari perkenalan tersebut, kedua pelaku kemudian menjalin kasih.
Pelaku kemudian melakukan bujuk rayu hingga terjadi persetubuhan tersebut.
“Modusnya dibujuk, mengiming-iming. Anak tersebut ikut terhanyut kemudian dilakukan persetubuhan,” tuturnya.
Lima kali hubungan badan itu dilakukan pelaku dan korban di sejumlah tempat.
Bahkan salah satunya dilakukan di area rumah sakit saat ibunya tengah dirawat.
Dikutip dari Pojoksatu, pemerkosaan berlangsung kurun Oktober hingga Desember 2021.
Satpam bejat ini tega menyetubuhi ABG di rumah sakit saat orang tua korban tengah sakit dan dirawat di rumah sakit tersebut.
Satpam biadab ini bernama Asep Wisnu Sugiarto (40). Asep memperkosa korban sebanyak lima kali dalam kurun waktu Oktober hingga Desember 2021.
“Di salah satu tempat rumah sakit. (Ibunya) lagi dirawat, kemudian dia melakukan itu,” kata dia.
“Dilakukan sudah lima kali,” katanya lagi.
Kasus inipun terbongkar saat kakak korban mendapati chat tak senonoh di ponsel korban. Di saat itulah, keluarga melaporkan kasus itu ke polisi.
Tim dari unit PPA Polrestabes Bandung kemudian bergerak dan berhasil mengamankan pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Jo 76 D Jo pasal 82 Jo E UURI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan dari UURI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman sampai 15 tahun penjara. (Rtc/ima)