Kasus Covid-19 WNI di Luar Negeri Ikut Melonjak Pasca Munculnya Omicron

Kamis 03-02-2022,16:30 WIB

Tidak hanya di Indonesia, kasus Covid-19 pada warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri ternyata ikut melonjak sejak diidentifikasinya varian Omicron pada November tahun lalu.

Dikutip dari RMOL, Kementerian Luar Negeri RI mencatat adanya peningkatan kasus tersebut.

Data yang disebutkan oleh Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha menunjukkan adanya peningkatan kasus Covid-19 pada WNI di luar negeri dari November 2021 hingga awal Februari 2022.

Pada November 2021, tercatat ada 6.051 kasus Covid-19, namun kemudian naik 242 kasus, menjadi 6.293 pada Desember 2021. Kenaikan signifikan terjadi dari Desember 2021 ke Januari 2022, dengan 1.084 kasus, menjadi total 7.375 kasus.

Sedangkan hingga per awal Februari 2022, tercatat ada 8.349 kasus, naik 974 kasus dari bulan sebelumnya.

"Paling banyak di Singapura dengan 831 kasus, diikuti Qatar dengan 809 kasus, Brunei 648 kasus, Korea Selatan 541 kasus, dan terakhir Inggris 422 kasus," kata Judha dalam konferensi pers virtual yang digelar Kemlu pada Kamis (3/2).

Adapun berbagai upaya perlindungan WNI yang telah dilakukan perwakilan-perwakilan Indonesia di luar negeri meliputi akses fasilitas kesehatan, bantuan logistik dan fasilitasi repatriasi, akses informasi dan pengaduan online, serta fasilitasi vaksinasi. (RMOL/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait