Dicekoki Ciu, ABG 15 di Majalengka Digilir 11 Bocil di Sawah Saat Teler Berat Lalu Direkam

Kamis 03-02-2022,07:30 WIB

Gadis belia berusia 15 tahun di Majalengka, Jawa Barat (Jabar) digilir 11 pelaku yang ironisnya juga masih di bawah umur. ABG Itu tak kuasa melawan karena teler, setelah dicekoki minuman keras (miras) sampai mabuk berat.

Korban digiilr 11 laki-laki ABG di areal persawahan turut Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka. Kapolres Majalengka AKBP Edwin Afandi mengatakan awalnya korban dijemput 16 Oktober 2021 siang hari.

Oleh AA (12), korban kemudian diajak ke areal persawahan. “Di lokasi itu, pelaku AA menghubungi teman-temannya,” kata Kapolres, Rabu (2/2).

Korban lantas dicekoki miras jenis ciu hingga mabuk parah. Dalam keadaan mabuk berat, para pelaku yang masih bocil itu kemudian melakukan pemerkosaan bergilir.

Bejatnya, tidak hanya melakukan pemerkosaan bergilir, adegan tersebut juga direkam oleh pelaku AA. Mirisnya para pelaku masih di bawah umur.

Mereka pun dijerat dengan sejumlah pasal sesuai dengan perbuatannya. RK yang baru berusia 15 tahun, kemudian RMF berusia 13 tahun, dan AJF berusia 15 tahun.

Dikutip daru radarcirebon.com, mereka yang melakukan aksi pencabulan kepada korban, ketiganya dikenakan pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

Sedangkan mereka yang melakukan tindakan persetubuhan kepada korban yakni SAW (15), MR (15), MY (15) KE (15), RNP (15), dan M (15) dijerat pasal 81 dan atau 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (rcc/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait