Suami anggota DPRD Batanghari, Aminah, yang bernama Junaidi (42) dibekuk polisi. Junaidi (42) ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi, lantaran kedapatan menjual narkotika jenis sabu-sabu.
Tidak hanya itu, Junaedi ternyata merupakan oknum anggota Polri yang sudah disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tahun 2014 dari Brimob Polda Sumbar.
Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru saat dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan itu. Thomas mengatakan bahwa, JN berhasil ditangkap di kediamannya di Batanghari.
"Iya benar, Suaminya anggota dewan bukan anggota dewannya," katanya, Selasa (1/2) malam.
Thomas mengungkapkan penangkapan bermula karena adanya laporan penjualan narkoba di Kabupaten Batanghari. Pihaknya kemudian melakukan penangkapan terhadap JN yang diduga memegang narkoba jenis sabu.
"Setelah dilakukan penggeledahan badan tidak ditemukan narkoba di badan JN. Ternyata saat diinterogasi JN telah menelan dua paket sabu siap edar. Pelaku ini menelan dua paket sabu yang biasa dijualnya dengan harga Rp200 ribu rupiah," katanya.
Selanjutnya, Tim Ditresnarkoba Polda Jambi membawa JN ke RS Umum Muara Bulian untuk diperiksa dan dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Jambi.
"Menurut keterangan dokter pelaku tidak dilakukan rawat inap dikarenakan tidak ada gejala yang serius dan wajib dibawa ke rumah sakit kembali apabila merasakan gejala seperti sakit perut dan muntah," terangnya dikutip dari jambiekspres.co.id.
Berdasarkan dari keterangan, pelaku mengakui jika dirinya merupakan anggota pecatan Polri (PTDH) tahun 2014, Kss Disersi Pangkat terakhir Brigadir Brimob Polda Sumbar Kompi Padang Panjang.
"Pelaku merupakan pecatan polisi. Saat ini pelaku telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (fin/zul)