Aktor Trio Begal Jakabaring yang Sempat Buron Dua Bulan Diringkus di Rumahnya

Kamis 03-02-2022,00:30 WIB

Jago Johani Putra (19) akhirnya berhasil diamankan anggota Opsnal Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, Selasa (1/2) petang. Dia adalah pelaku utama begal sepeda motor yang dua bulan buron.

Dia diamankan di kediamannya Perumahan Gren Residence II, Talang Keramat, Kabupaten Banyuasin, Sumsel sekitar pukul 16.30 WIB. 

Sebelumnya, Jago bersama dua temannya melakukan pembegal sepeda motor milik Bagas Satria Kusuma (18). Dua temannya lebih dulu ditangkap, yakni M Ardi Putra (18), warga Jalan A Yani, Lorong Karet, Silaberanti Palembang dan Ahmad Al Badawi (20), warga Jalan Gubernur H Bastari, Jakabaring Palembang.

Para pelaku beraksi di kawasan Jalan GHA Bastari dekat Halte Bank Sumsel Babel Jakabaring, Selasa (23/11/2021), sekitar pukul 02.30 WIB.

Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kanit Pidum dan Tekab, AKP Robert P Sihombing. Membenarkan telah meringkus pelaku utama begal motor tersebut.

Tersangka Jago merupakan otak dalam aksi begal tersebut. Dia sempat kabur dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kata Tri, Rabu (2/02).

Saat ini tersangka dan barang bukti sepeda motor Yamaha Mio milik korban telah diamankan di Mapolrestabes Palembang, untuk kepentingan proses lebih lanjut.

"Tersangka kita jerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan (Curas). Ancamannya hukuman pidana penjara di atas 5 tahun," tegas Tri.

Sementara, tersangka Jago mengakui telah membegal sepeda motor milik korban.

"Iyo pak. Motornyo sudah dijual kawan aku, namonyo Sarnubi. Kato dio dibeli oleh Deri sehargo Rp1,7 juta," ungkap Jago.

Uang itu, kata Jago, diberikan kepada Sarnubi Rp50 ribu karena telah membantu menjualkan sepeda motor curian tersebut.

"Sisonyo kami bebagi rato betigo. Aku, Badawi samo Ardi. Berapo hari sudah bebagi, tekabar kalu Badawi samo Ardi ditangkap polisi. Jadi aku langsung ngilang, tapi masih tetangkap jugo," pungkasnya. (pal/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait