Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Habib Yusuf Alkaf direspons politikus PSI, Muhammad Guntur Romli. Dia diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Menurut Guntur Romli, perilaku Habib Yusuf Alkaf masuk kategori biadab. Ditambahkan pula, Habib Yusuf Alkaf bukan seorang habib.
"Penjahat seksual, Biadab! Bukan Habib!" kata Guntur Romli di Twitter-nya, Rabu (2/2).
Dia berharap warga Desa Panaguan Kecamatan Proppo, Pamekasan, Jawa Timur tersebut dihukum setimpal. Misalnya kebiri.
"Semoga dihukum kebiri dan penjara seumur hidup," katanya.
Lebih lanjut, menurut Guntur Romli, kemuliaan seseorang bukan ada pada keturunannya. Bukan seorang Habib dikatakan mulia, jika perilakunya buruk.
"Tidak layak disebut Habib. Ada perkataan orang Arab: kemuliaan dengan adab bukan dengan nasab. Mau keturunan siapa kalau brengsek ya brengsek," cetus Guntur Romli.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Pamekasan, Jawa Timur, menahan Habib Yusuf Alkaf. Dia diduga melakukan tindak pidananya pencabulan kepada salah seorang anak di bawah umur.
Penangkapan Habib setelah dilaporkan pihak korban dengan nomor laporan: LP/B/488/XI/RES.1.24/2021/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 4 November 2021.
Alhabib ditangkap di Kabupaten Sampang saat hendak mengisi kegiatan yang melibatkan banyak warga. (fin/zul)