Per Senin (31/1) lalu, level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Brebes masuk level 1. Itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 06 Tahun 2022 tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1 di wilayah Jawa-Bali.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Brebes Djoko Gunawan membenarkan terkait turunya level PPKM Brebes dari level 2 ke level 1. Menurutnya, level 1 yang didapat Kabupaten Brebes ini tidak lain merupakan kerja keras semua elemen masyarakat dan instansi terkait.
"Alhamdulillah, atas kerja sama antara TNI/Polri, pemerintah dan masyarakat akhirnya status Kabupaten Brebes masuk level 1," ujarnya, Selasa (1/2).
Dijelaskannya, meskipun Brebes saat ini masuk Level 1, dirinya meminta kepada masyarakat untuk tidak euforia dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hal ini dikarenakan pandemi Covid-19 belum berakhir.
"Meskipun sudah masuk level satu, kita harapkan masyarakat tetap mentaati protokol kesehatan yang ada. Salah satunya tetap gunakan masker saat keluar rumah," jelasnya.
Ditambahkannya, masuknya Brebes ke level 1 tidak lepas dari capaian vaksinasi yang sudah mencapai 70 persen lebih. Saat ini, pihaknya melalui dinas kesehatan terus melakukan percepatan vaksinasi.
"Saat ini kita juga sudah mulai melakukan vaksinasi dosis ketiga (booster) dan vaksinasi terhadap anak 6-12 tahun," pungkasnya. (ded/ima)