Polres Karawang baru saja mengungkap kasus pembunuhan juragan beras di Dusun Mekarjaya RT 016/008, Desa Tambaksumur Kecamatan Tirtajaya, Karawang, Jawa Barat, Senin (24/1).
Tidak lama, video pria berinisial AN, tersangka kasus pembunuhan juragan beras asal Kecamatan Tirtajaya, Karawang, Muhamad Ota (50) dibully oleh tahanan lain di dalam sel beredar.
Dikutip dari Pojoksatu, video berdurasi 2 menit lebih itu diunggah oleh akun Facebook Assiyah Asira Azzahra di sebuah grup Facebook Karawang beberapa waktu lalu.
Dalam video itu, terlihat AN diperintah oleh tahanan lain untuk naik ke atas pagar jeruji besi sambil menyanyi balonku ada lima. Dari percakapan yang terdengar, tahanan lain mengintrogasi AN atas kasus yang membelitnya.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh, perkenalkan nama saya Ade Namin, asal Tirtajaya, kasus pembunuhunan,” ucap AN sambil jongkok di atas pintu sel tahanan.
“Pembunuhan bari pamajikana dibogohan (Pembunuhan sambil isterinya dipacari),” timpal tahanan lain.
Salah seorang napi menanyakan tentang perselingkuhan antara pelaku dan istri juragan beras,
“Sudah berapa kali diemprut?” kata para tahanan.
Pelaku kemudian menjawab sudah tiga kali dilakukan.
Dari video yang beredar, tahanan lain nampak menertawakan aksi AN. Mereka nampak geram karena AN tega membunuh dan meniduri istri korban beberapa kali.
Diduga,video tersebut diambil dari dalam sel tahanan Mapolres Karawang. Belum ada klarifikasi dari pihak kepolisian.
Hingga berita ini ditulis, video tersebut sudah ribuan kali ditonton dan 259 kali dibagikan. Kolom komentar juga memenuhi postingan ini.
Sebelumnya, Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengungkapkan kronologis pembunuhan terjadi pada Jumat, (21/1) sekitar pukul 23.30 WIB.
“Telah terjadi pembunuhan terhadap Muhamad Ota. Setelah kami menerima laporan dari masyarakat, kami langsung ke TKP dan langsung melakukan olah TKP,” ucap Kapolres Karawang.
Muhamad Ota, (52) menjadi korban pembunuhan berencana yang dilakukan Istrinya sendiri N (Inisial), dan selingkuhannya AN.