KPK Jangan Takut Usut Dugaan KKN Anak Jokowi, Muslim Arbi: harus Berani seperti Saat Tangkap Besan SBY

Senin 17-01-2022,09:50 WIB

Dugaan KKN dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus diusut tuntas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tidak ada alasan bagi lembaga antirasuah itu takut dan tidak berani mengusutnya.

Sebelumnya dua putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan aktivis sekaligus dosen UNJ, Ubedilah Badrun. Apabila flashback melihat pengalaman sebelumnya, KPK kerap mengusut kasus besar.

Salah satunya dengan menangkap besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Aulia Pohan. Pengusutan seperti inilah yang diingatkan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi menanggapi laporan dugaan KKN dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga melibatkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

"KPK segera saja panggil Gibran dan Kaesang atas laporan itu. KPK tidak usah ewuh pakewuh karena keduanya anak presiden," ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (17/1).

Karena kata Muslim, hukum harus ditegakkan secara adil dan sama terhadap siapa pun. Jika laporan tersebut tidak diproses, maka KPK akan dibenci oleh rakyat.

"Dahulu saat SBY, besannya saja, Aulia Pohan ditangkap dan ditahan KPK atas kasusnya di Bank Indonesia. Jadi, KPK tidak usah ragu bertindak. Kalau terbukti bersalah, hukum harus tegak tanpa pandang bulu," pungkas Muslim. (rmol/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait