Anggota Satuan Samapta Polres Tegal Kota berhasil mencegah salah seorang warga di Brebes yang hendak mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di rumahnya. Alhasil, dirinya pun diberikan penghargaan atas keberhasilannya itu.
Ditemui usai menerima penghargaan, Senin (10/1), Brigadir Arya Gunawan dari Satuan Samapta mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar beberapa bulan lalu. Saat itu, dirinya selesai salat dhuhur di sebuah musala dalam tugasnya melakukan pengawalan.
"Setelah selesai salat, ada ibu-ibu meminta tolong dan menceritakannya apa yang hendak dilakukan suaminya," katanya.
Menurut Arya, tanpa pikir panjang, dirinya langsung mendatangi lokasi. Benar saja, saat tiba di sana, ternyata yang bersangkutan tengah mengunci seluruh pintu rumahnya, sehingga tidak yang bisa masuk ke dalam.
Selanjutnya, kata Arya, dirinya langsung mengambil tangga dan naik ke pagar rumah dan masuk ke rumah lewat lantai 2. Setelah berhasil, ternyata korban sudah mengalungkan tali ke lehernya sendiri dan tinggal mengeksekusi diri.
"Saya kemudian berupaya membujuknya agar dia mengurungkan niatnya itu. Alhamdulillah, dirinya langsung sadar dan membatalkannya,"tandas Arya.
Arya menambahkan, dirinya kemudian melaporkan ke petugas Polsek Bulakamba Brebes. Setelah dilakukan penyerahan, dirinya kembali melanjutkan tugas pengawalan ke Jawa Barat.
Sementara selain Arya, masih ada lima petugas lainnya yang mendapatkan penghargaan dari Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat. Mereka yakni Aipda Catur Budi Prasetya, Aipda Edi Lukito, Bripka Akhmad Khubaeni, Aipda Honim dan Bripka Tri Nugroho Prasetyo Sakti yang diberikan penghargaan atas prestasinya masing-masing.
Sebelumnya, Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat dalam sambutanya mengaku bangga kepada para personel yang mendapatkan reward atas kinerjanya. Harapannya dapat menjadikan motivasi terhadap anggota yang lain.
"Kami akan terus memotivasi agar seluruh personel termotivasi untuk meraih prestasi dengan mendukungnya melalui pemberian reward dari kesatuan," tegasnya. (muj/zul)