KPK Kembali Terima Laporan Dugaan Korupsi Ahok, Pelapor Sengaja Kumpulkan Bukti dalam Buku

Kamis 06-01-2022,18:53 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/1) kembali menerima laporan dugaan korupsi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu dilaporkan atas dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Dikutip dari Pojoksatu, pelaporan tersebut dilayangkan oleh Ketua Presidium Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) Adhie Massardi.

“Kita laporkan saudara Ahok ke KPK terkait dugaan pembelian RS Sumber Waras,” kata Adhie di gedung KPK.

Tidak hanya itu, lanjut Adhie, pihaknya juga melaporkan sejumlah kasus dugaan korupsi lainnya.

“Seperti pembelian tanah sendiri di Cengkareng, kemudian ada CSR dan Reklamasi dan kasus-kasus lainnya,” ungkapnya.

Adhie berharap Firli Bahuri sebagai ketua lembaga antirusuah itu memproses dan mengusut tuntas laporan yang mereka layangkan.

“Kita minta pimpinan KPK suadara Pak Firli Bahuri merespon dan mengusut tuntas laporan kami ini,” ujarnya.

Apalagi, sambung Adhie, bukti-bukti dugaan korupsi Komisaris PT Pertamina itu sudah diserahkan ke KPK.

“Bukti itu berupa buku berjudul ‘Dugaan Korupsi Ahok’ sudah diserahkan ke KPK,” ucapnya.

Adhie menyebutkan, dalam buku tersebut tercatat sejumlah bukti-bukti dugaan korupsi yang dilakukan Ahok.

“Buku tersebut sudah menyebutkan sejumlah bukti dugaan korupsi yang dilakukan Ahok selama menjabat sebagai gubernur DKI,” pungkasnya.
(muf/pojoksatu/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait