Kasus varian Omicron di Jakarta per, Senin (3/1) lalu, sudah mencapai 162 kasus. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) pun memberi izin siswa untuk memilih belajar di rumah atau tetap mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.
"Masih ada kesempatan bagi para orang tua yang masih keberatan PTM, nanti silahkan dikoordinasikan dengan pihak sekolah," kata Ariza di Jakarta, Rabu (5/1).
Ariza memastikan, bahwa pihaknya tidak pernah memaksa anak didik untuk mengikuti PTM. Menurutnya, keputusan itu dikembalikan kepada orang tua dan peserta didik masing-masing.
"Memang diminta masuk sekolah PTM, namun haknya ada di siswa dan orang tua sendiri," ujarnya.
Dapat disampaikan saat ini Pemprov DKI tetap menggelar PTM terbatas dengan kapasitas 100 persen di tengah penyebaran varian baru Covid-19 varian Omicron.
"Keputusan itu diambil berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri. Pasalnya, penularan Covid-19 di Jakarta diklaim terkendali," pungkasnya. (der/zul)