Ratusan Warga Brebes Butuh Kursi Roda, Jumlah Masih Bisa Bertambah

Minggu 02-01-2022,20:30 WIB

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Brebes, mencatat masih ada 231 warga yang membutuhkan kursi roda untuk aktivitas sehari-hari. Data tersebut sesuai By Name By Address (BNBA) yang telah mengajukan ke Dinsos Kabupaten Brebes. 

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Jaminan Sosial (Jamsos) Dinsos Kabupaten Brebes Slamet Gembira mengatakan, data di atas terhitung hingga Jumat (31/12) lalu. 

Karena masih banyaknya warga yang membutuhkan kursi roda diharapkan pemerintah bisa mengalokasikan anggaran untuk pengadaan alat kesehatan (alkes) terutama kursi roda. 

"Kalau dibilang masih banyak, memang masih. Sebab, sesuai BNBA saja yang mengusulkan ada 231 orang. Dan jumlah ini bisa saja bertambah, karenanya kita harapkan anggaran untuk pengadaan alkes bisa mencukupinya," ujarnya, Minggu (2/1). 

Dijelaskannya, untuk tahun lalu anggaran untuk pengadaan alkes dari APBD sebesar Rp60 juta. Dari anggaran tersebut, untuk membeli alkes terutama kursi roda sebanyak 25 unit. Sisanya untuk alkes lainnya, seperti alat bantu dengar dan lainnya. 

"Dari APBD Kabupaten Brebes, hanya mendapatkan 25 kursi roda dari alokasi anggaran 60 juta rupiah," jelasnya. 

Ditambahkannya, meski hanya ada 25 kursi roda yang bersumber dari APBD, pihaknya juga telah menyalurkan kursi roda sebanyak 98 dari bantuan BBRSPDF Soeharso Surakarya dan Napza Satria Baturadern. 

"Tahun ini kita juga menyalurkan bantuan dari BBRSPDF Soeharso Surakarta sebanyak 30 kursi roda dan dari panti NAPZA Satria Baturaden 68 kursi roda," imbuhnya. 

Dirinya berharap agar di tahun ini bisa dialokasikan anggaran yang lebih besar untuk pengadaan alkes. Sehingga masyarakat yang membutuhkan kursi roda dari kalangan tidak mampu bisa memperolehnya untuk aktivitas sehari-hari. 

"Salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan kursi roda bagi warga tidak mampu, yakni harus ada prioritas alokasi anggaran yang bersumber dari APBD Brebes," ujarnya. 

Sedangkan syarat masyarakat penerima bantuan alkes, yakni permohonan diketahui oleh kades setempat dan dilampiri fotokopi KK/KTP, foto pemohon dan SKTM. Setelah itu diajukan ke kepala Dinas Sosial Kabupaten Brebes. (ded/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait