Sehan Landjar terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Monompia untuk mendapatkan perawatan medis. Hidung mantan Bupati Boltim ini bercucuran darah dan nyaris putus usai digigit pengusaha tambang.
Ironisnya, Sehan dianiaya pengusaha tambang berinisial AK di hadapan Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid SIK yang mendampinginya.
Dikutip dari Manadopost, Sehan Landjar dianiaya di kediaman AK di Kelurahan Tumubui, Kota Kotamobagu pada Kamis dini hari sekitar pukul 12.30 WITA.
Akibat penganiayaan itu, Sehan Landjar bercucuran darah. Ia mengalami luka gigitan di bagian hidung.
Sehan mengatakan sebelum kejadian, dia sempat meminta tolong kepada Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid agar didampingi saat melakukan pertemuan dengan AK.
Sebab, pembicaraan pertemuan itu bakal berlangsung alot. Sehan merasa terancam. Sehan mengatakan, permintaan perlindungan kepada Kapolres Irham disampaikan melalui WhatsApp (WA).
Kapolres sempat menolak dengan alasan kurang sehat. Setelah menunggu selama 1,5 jam, akhirnya Kapolres Irham menyambangi rumah AK.
Kehadiran Kapolres Irham justru tidak dapat menghindari kejadian penganiayaan yang menyebabkan ujung hidung Sehan putus.
“Percobaan penganiayaan dilakukan AK tiga kali dan itu di hadapan Kapolres Kotamobagu. Saya berpikir dengan hadirnya Kapolres tidak akan terjadi tindak kekerasan, namun justru tidak terelakan. Hidung saya putus dan tentu saya menyesalkan,” tutur Sehan.
Sehan mengatakan, letak keamanan dan kenyamanan setiap masyarakat dalam kondisi tersebut tidak lain adalah mendapat pendampingan dari aparat kepolisian.
Meskipun telah didampingi kapolres, Sehan merasa malah terkesan ada pembiaran karena sebelum kejadian terjadi ada salah satu anggota polres ingin mengamankan AK, mendapat bentakan dari kapolres Kotamobagu.
“Jadi sebelum kejadian itu terjadi, ada salah satu anggota Polres yang mencoba mengamankan AK. Karena sudah dibentak kapolres, maka anggota Polres itu pun diam dan AK pun menyerang saya dengan menggigit membabi buta,” kata Sehan.
Sehan mengharapkan pelaku penganiayaan ditindak secara tuntas oleh pihak kepolisian.
Menurutnya, persoalan ini sangat fatal dan berujung pada unsur perencanaan sebab AK melakukan tidak pidana penganiayaan di hadapan kapolres Kotamobagu.
“Sejauh ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Kotamobagu. Tetapi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) nama kapolres sebagai saksi justru tidak dicantumkan. Dan tentunya kami tidak puas akan hasil BAP itu. Rencananya persoalan ini akan dilimpahkan ke Polda Sulut,” kata Sehan.