Polisi Tempeli Stiker Rumah-rumah Pemudik yang Pulang ke Kota Tegal

Selasa 28-12-2021,06:00 WIB

Sejumlah rumah pemudik di Kota Tegal yang baru pulang dari berbagai daerah saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 ditempeli stiker data vaksinasi dan tes antigen.

Kebijakan itu dilakukan untuk mempermudah pengawasan warga yang mudik selama Nataru dan mencegah penyebaran Covid-19. Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat mengatakan dari hasil pantauan menjelang perayaan Natal hingga saat ini, sudah terjadi arus mobilitas masyarakat.

Baik warga di dalam kota maupun dari luar kota, bahkan sebagian di antaranya telah sampai ke sejumlah wilayah di Kota Tegal. 

"Karenanya, kami memerintahkan kepada Bhabinkamtibmas bersama dengan Satgas PPKM Kelurahan untuk melakukan pendataan dan pemasangan stiker di rumah-rumah warga yang mudik," katanya. 

Menurut Kapolres, upaya itu dilakukan untuk memonitor para pemudik yang kembali ke Kota Tegal. Harapannya, dapat mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 saat libur Nataru. 

"Satgas PPKM tiap-tiap desa bersama petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang akan melakukan penempelan stiker. Harapannya seluruh pemudik dapat kita monitor untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19," tegasnya. 

Kapolres menyebutkan, dalam stiker yang dipasang dirumah para pemudik itu, tercantum lambang tiga pilar, Pemprov Jateng, Polda Jateng, dan Kodam IV/Diponegoro. Kemudian juga terdapat kolom isian tentang data pemudik yang pulang kampung. 

"Data pemudik yang dimaksud, yakni kolom sudah divaksin (1 x, 2 x, 3x, belum divaksin), kolom sudah tes rapid antigen (positif, negatif), dan kolom tanggal kedatangan serta tanggal kembali ke kota perantauan," pungkasnya. (muj)

Tags :
Kategori :

Terkait