Korban Pemerkosa Herry Wirawan Sampai 21 Orang, Rata-rata Berdomisili di Garut

Selasa 21-12-2021,20:50 WIB

Terkait dakwaan belum dia monitor, tetapi dia yakin dengan pasal 81 ayat 5 sudah mewakili kasus asusila ini.

“Kami terus kawal, termasuk pasal pelanggaran pidana tentang perlindungan anak, dan kasus lainnya seperti dugaan penerimaan bansos yang diselewengkan,” pungkasnya. (rif/pojoksatu/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait