Istri Dipolisikan Suami usai Buka Aib Ranjang di Muka Umum, Sebut Kata Ini

Jumat 17-12-2021,15:45 WIB

Pengacara terdakwa, Erpin Yuliono, berkeberatan. Menurut dia, ketika kejadian tersebut, mereka masih berstatus suami istri.

Menurutnya, wajar jika suami istri bertengkar. Selain itu, kalimat yang dilontarkan bukan penghinaan karena ada lanjutannya.

”Kalau kalimat dipotong ’kamu tidak ngaceng’, memang penghinaan. Tapi, ada kalimat lanjutannya. Ditutupi demi orang tua. Itu bukan penghinaan. Bahasa Suroboyo kan sudah biasa kasar pisuh-pisuhan,” jelas Erpin.

Riza dan Slamet resmi bercerai sejak bulan lalu. Ketika itu Riza kesal terhadap suaminya lantaran niatnya untuk bercerai baik-baik justru dipersulit Slamet saat akan mengambil BPKB mobil. Dia harus bolak-balik ke Mapolsek Benowo untuk keperluan yang seharusnya tidak perlu diurusnya. (jawapos/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait