Polisi mengamankan seorang artis berinisial BJ terkait kasus narkoba. Artis inisial BJ itu dikaitkan kepada Ben Joshua.
Polisi pastikan artis inisial BJ yang ditangkap bukanlah Ben Joshua.
Melainkan artis bernama lengkap Bobby Joseph.
Bobby ditangkap oleh anggota Polres Tangerang di wilayah Kalideres, Jakarta Barat pada Sabtu (11/12).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penangkapan pelaku berawal adalnya laporan masyarakat adanya dugaan transaksi narkoba daerah Serpong, Tangerang Selatan.
Namun saat dilakukan penyelidikan, ternyata pelaku memindahkan lokasi transaksinya di Jakarta Barat.
“Saat itu kami berhasil amankan Bobby Joseph alias BJ ini ini dengan barang bukti narkoba jenis sabu l berat 0,49 gram,” kata Zulpan di Polres Tangsel, Senin (13/12).
Saat Bobby Joseph diringkus, kata Zulpan, pelaku masih dalam pengaruh obat terlarang tersebut alias masih teler.
Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui memakai barang haram tersebut sejak tahun 2015 lalu.
“Saat ditangkap yang bersangkutan (baru) menggunakan sabu. Dia juga mengaku sejak 2015 menggunakan narkoba,” ujarnya dikutip dari Pojoksatu.
Selain itu, kata Zulpan, dari hasil pendalaman, Bobby Joseph diduga sebagai perantara atau pengedar barang haram tersebut.
Hal tersebut diketahui lantaran penyidik mengamankan akun media sosial pelaku.
Di mana dalam akun tersebut, pihak kepolisian menemukan banyaknya nama-nama daftar pemesanan narkoba jenis sintetis atau gorilla tersebut.
“Dia memiliki akun tersendiri, dalam rangka menampung pemesanan narkoba jenis sintetis atau gorilla. (Para pemesan) identitasnya sudah, ini masih dalam pengejaran,” ujarnya.
Atas perbuatannya, Bobby Joseph dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yaitu Pasal 114, Pasal 112 dan atau subsider Pasal 127 ayat (1) dengan ancaman hukuman penjara di atas 4 tahun. (fir/pojoksatu/ima)