Sebuah video yang menayangkan proses merobohkan pilar atau pier kereta cepat beredar luas di media sosial.
Video itu memperlihatkan tiang kereta cepat roboh menimpa ekskavator. Dalam video yang beredar terlihat tiga ekskavator hendak merobohkan pilar.
Namun, tiba-tiba pilar kereta cepat itu roboh dan menimpa salah satu ekskavator.
Peristiwa tersebut terekam kamera. Videonya disebarkan di media sosial dan viral sejak Rabu sore (8/12).
Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di DK 46, Teluk Jambe, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Minggu (5/12) lalu.
“Konon katanya salah koordinat. Entah ada berapa titik Pier (tiang pancang) yang dibongkar. Kerjaan triliunan. Prestasi luar biasa,” tulis akun Twitter @AlburhanCenter yang mengupload video tersebut.
Dikutip dari Pojoksatu, Presiden Direktur PT Kereta Cepat Indonesia China atau PT KCIC Dwiyana Slamet Riyadi menyebut, pilar kereta cepat dirobohkan karena ada kesalahan konstruksi.
“PT KCIC tidak mentolerir adanya kesalahan konstruksi yang melebihi dari toleransi yang dipersyaratkan,” ujar Dwiyana dalam keterangan tertulis, Rabu (8/12).
Dwiyana menjelaskan pada awalnya, Tim Quality PT KCIC dan Konsultan Supervisi CDJO menemukan pergeseran alignment pekerjaan pilar di salah satu lokasi pekerjaan.
Tim dan konsultan kemudian menginstruksikan kontraktor membongkar tiang rel kereta cepat untuk dibangun kembali sesuai spesifikasi teknis yang sudah ditetapkan.
Untuk itu, telah ada prosedur operasi standar untuk pekerjaan pembongkaran pier tersebut, termasuk di dalamnya adalah aspek keselamatan kontruksinya.
Namun berdasarkan hasil investigasi yang sudah dilakukan oleh KCIC, didapatkan bahwa kontraktor melanggar SOP tersebut sehingga timbul kejadian seperti yang ada di dalam video.
Usai pembongkaran pier KCJB di DK46, Teluk Jambe, Kabupaten Karawang yang dilakukan tanpa SOP Konstruksi yang benar sehingga menimpa ekskavator tersebut, PT KCIC segera memanggil, menginvestigasi dan menegur langsung kepada kontraktor terkait agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Betul adanya bahwa saat dilakukan pekerjaan rework pembongkaran pier, kontraktor lalai dalam melaksanakan SOP sehingga pier menimpa ekskavator yang digunakan,” kata Dwiyana.
“Kami langsung memanggil kontraktor dan memberikan teguran agar semua pekerjaan dilakukan dengan SOP yang sudah ditetapkan oleh Tim Engineering dan SSHE sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi,” tandas Dwiyana. (pojoksatu/fajar/ima)