Bripda Randy Bagus Tak Bisa Selfie Lagi, Kini Dipenjara dan Tangannya Diikat

Senin 06-12-2021,07:50 WIB

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian pacarnya, Novia Widyasari Rahayu (23), Bripda Randy Bagus Hari Sasongko langsung ditahan di Mapolda Jawa Timur.

Di media sosial (medsos) foto Bripda Randy Bagus berada di balik jeruji besi sangat massif beredar luas. Tampak dalam foto itu, dia sudah mengenakan baju berwarna oranye bertuliskan ‘Tahanan’, dan terlihat tangannya diikat.

Tangan anggota polisi yang sudah dua kali menghamili Novia Widyasari tapi tak mau bertanggung jawab itu juga memegang jeruji besi. Tampak Bripda Randy Bagus sempat melihat ke kamera saat foto itu diambil.

Sementara, sejumlah anggota polisi lainnya berada di luar jeruji besi. Ekspresinya pun sudah jauh berbeda dari foto-foto yang ia pajang di akun media sosialnya.

Di media sosialnya, Bripda Randy Bagus kerap memajang foto-foto dirinya dengan berbagai pose. Dalam setiap posenya, ia terkesan ingin menunjukkan bahwa dirinya memiliki pesona yang cukup kuat.

Di foto saat ia di pantai misalnya. Dengan bertelanjang dada, Bripda menatap langsung kamera dengan tatapan yang tajam. 

Ada juga foto yang memperlihatkan dirinya tengah berseragam, lengkap dengan menenteng senjata laras panjang. Pandangan matanya pun sengaja dibuat tajam.

Sedangkan di foto lainnya, terlihat Bripda Randy Bagus berpose bak seorang model. Memakai seragam polisi lengkap, dia melipat tangannya.

Kali ini membuang wajah dan tak melihat kemera. Ada juga foto yang menunjukkan dirinya berpose di depan patung Budha Tidur di Mojokerto.

Gaya dan posenya kurang lebih sama. Tapi kali ini ia terkesan menunjukkan gaya yang perlente.

Namun kini sebagai tersangka, Bripda Randy Bagus dijerat dengan sanksi etik dan Pasal 348 KUHP tentang aborsi. Ancaman hukumannya 5,5 tahun penjara dan dipecat. (pojoksatu/zul) 
 

Tags :
Kategori :

Terkait