Oleh: Dahlan Iskan
DARI luar kelihatan tenang-tenang saja. Di dalamnya terasa sangat bergemuruh: kapan Muktamar ke-34 NU.
Harusnya tahun 2020 lalu.
Tapi ada Covid-19.
Ditunda.
Sampai Covid-19 reda.
Masa jabatan kepengurusan pun diperpanjang: sampai Muktamar berikutnya.
Menginjak akhir 2021, Covid-19 terasa reda. Diadakanlah konferensi besar NU. Keputusannya: Muktamar ke-34 diadakan 24-25 Desember 2021.
Ternyata ada ancaman Covid gelombang ketiga. Ditambah ada yang tidak disangka-sangka: varian baru Omicron. Yang enam kali lebih cepat menyebar dibanding varian Delta. (Disway 30/11/2021).
Pemerintah pun memutuskan: lockdown terbatas —PPKM level 3— mulai 24 Desember 2021. Berarti Muktamar tersebut harus batal. Bisa mundur. Atau maju.
Mestinya tidak ada masalah. Biasa-biasa saja. Toh sudah pernah mundur setahun. Apa beratnya mundur sedikit lagi. Atau maju sedikit.
Itu kalau berpikirnya sehat.
Padahal, ambisi bisa membuat pikiran siapa pun tidak sehat.
Terbukti: ada yang ngotot harus mundur, 31 Januari 2022. Ada juga yang ngotot ingin maju: 17 Januari 2021.
Ada juga yang tenang-tenang saja: seperti KH Imam Jazuli dari pesantren Bina Insan Mulia Cirebon. "Kan bisa lewat online. Kapan saja," katanya. Ia tidak terlalu serius dengan usulnya itu. Ia hanya mengingatkan: bagi yang tidak ambisius tanggal berapa pun tidak masalah. Juga dengan cara online sekali pun.