Lindungi 2.000 Nelayan Rentan, Pemkab Tegal Siapkan Rp403 Juta

Lindungi 2.000 Nelayan Rentan, Pemkab Tegal Siapkan Rp403 Juta

PROGRAM UNGGULAN - Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tegal, Riesky Trisbiantoro didampingi Kabidnya, saat memaparkan soal program unggulan bupati, yakni perlindungan nelayan rentan.-Yeri Noveli/Radar Tegal Grup-

SLAWI, radartegal.com - Tahun 2026 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengalokasikan anggran Rp403 juta. Anggaran tersebut digelontorkan untuk lindungi 2.000 nelayan rentan di Kabupaten Tegal.

Perlindungan untuk 2.000 nelayan rentan ini, diberikan Pemkab Tegal dengan mengikutsertakan dan membayar premi BPJS Ketenagakerjaan untuk mereka. 

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tegal, Riesky Trisbiantoro mengungkapkan, perhatian besar Bupati Tegal terhadap para nelayan dilatarbelakangi kondisi mereka yang selama ini masuk kategori pekerja rentan dan belum memiliki perlindungan sosial memadai.

“Nelayan itu pekerja rentan. Penghasilannya tidak menentu dan risiko pekerjaannya tinggi. Karena itu Pemkab Tegal memberikan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Riesky, Jumat 15 Mei 2026.

BACA JUGA:250-an Laporan Kerusakan Jalan di Kabupaten Tegal Masuk Kanal Pengaduan Pemkab

BACA JUGA:Dukung Program Pusat, Kabupaten Tegal Siapkan 218 Koperasi Merah Putih

Anggaran Program Perlindungan Nelayan Rentan

Lebih lanjut Riesky menyebut, program perlindungan nelayan rentan ini mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Iuran BPJS sebesar Rp16.800 per orang per bulan dibayarkan menggunakan APBD Kabupaten Tegal.

“Tahun 2026 ini total anggarannya sekitar Rp403 juta untuk 2.000 nelayan. Pembayarannya dilakukan setiap bulan ke BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Program Bupati Tegal itu, bukan sekadar formalitas. Manfaatnya sudah dirasakan langsung para nelayan dan keluarganya. 

Salah seorang nelayan asal Kecamatan Suradadi yang meninggal dunia saat bekerja melaut, ahli warisnya menerima santunan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta.

BACA JUGA:Jelang Kirab Budaya HUT ke-425 Kabuoaten Tegal, Bupati Tegal Serahkan Tombak Kyai Plered

BACA JUGA:Daftar Juara Liga Futsal Pelajar Piala Bupati Tegal 2026, Ischak: Jaring Atlet Muda Bertalenta

“Sudah ada yang menerima manfaatnya. Tahun 2026 ini ada tiga nelayan yang meninggal dunia dan tercover BPJS. Dua sudah cair, satu lagi masih proses melengkapi persyaratan,” ujar Riesky.

Sedangkan pada tahun 2025 lalu, tercatat satu nelayan meninggal dunia dan santunannya berhasil dicairkan tanpa kendala. Menurutnya, ada nelayan yang meninggal karena sakit saat melaut dan ada pula yang meninggal ketika sedang mencari ikan di laut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait