Perusahaan milik negara atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang pendapatannya di bawah Rp50 miliar akan ditutup. Ancaman itu ditegaskan Menteri BUMN, Erick Thohir untuk menghindari persaingan BUMN dengan perusahaan menengah di dalam negeri.
"Saya berinisiasi, kalau didukung oleh DPR, BPK, BPKP, Kejaksaan, semua yang di bawah 50 miliar nggak usah BUMN lah,” kata Erick kepada wartawan, Kamis (2/12).
Menurut Erick, baiknya pada sektor menengah itu diserahkan kepada pengusaha muda hingga pengusaha daerah. Tujuannya untuk menumbuhkan pengusaha-pengusaha baru.
"Jadi, kalau ada yang kecil-kecil, revenue (di bawah) 50 miliar udah lah (dijual),” ujarnya
Erick menuturkan, dalam pemangkasan BUMN kecil itu, pihaknya akan menyasar anak-cucu perusahaan pelat merah. Apalagi, jika ditemukan bahwa perusahaan-perusahaan kecil itu hanya membawa pemborosan.
Artinya, itu akan memberikan beban kepada BUMN besar dengan keadaan kinerja perusahaan sehat.
“Kayak pohon tuh benalunya banyak gitu. kan akhirnya pohon besarnya mati. Nah saya melihat juga kalau BUMN itu kecil-kecil buat apa? Akhirnya apa? bersaing dengan swasta, bersaing dengan UMKM, bersaing dengan pengusaha daerah,” tuturnya.
Dengan demikian, Erick memutuskan untuk ‘bermain’ dengan perusahaan dengan skala besar. Misalnya, BRI, PLN, Pegadaian, Telkom, Mind ID, hingga Pertamina. Namun, ia memberikan catatan dalam mendorong wacananya tersebut.
“Tapi yang gede-gede ini harus jadi penyeimbang dan mengintersepsi supaya terjadi keseimbangan, kita tidak mau market kita dipakai pertumbuhan bangsa lain," pungkasnya. (der/zul)