Pelaku Perjalanan yang Belum Divaksin 2 Kali dan Tes Antigen Akan Diputar Balik, Gak Bisa Lolos

Kamis 02-12-2021,08:40 WIB

Bagi Anda yang belum divaksinasi dua dosis, serta tidak dites antigen sebelum berangkat, jangan coba-coba bepergian jarak jauh melalui jalur darat saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Petugas Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang diback up petugas Polri dan TNI akan merazia jalur-jalur mudik, baik tol maupun non tol. Hal itu ditegaskan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi ketika rapat kerja bersama Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/12).

“Karena ini tidak lain memastikan bahwa pergerakan itu mereka-mereka yang sudah divaksin dua kali,” ujar Menhub Budi.

Ia juga mengungkapkan pelaku perjalanan diwajibkan membawa surat keterangan antigen negatif serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan melampirkan keterangan dari RT/RW untuk melakukan perjalanan.

Nantinya, para pelaku perjalanan akan mendapatkan stiker untuk menandakan bahwa mereka sudah divaksin dan melakukan antigen.

“Jadi mereka yang dibuat pergi akan dibuat stiker bahwa dia sudah mendapatkan vaksinasi dan melakukan antigen. Itu akan kita buat di beberapa tempat di jalan tol maupun non tol,” ungkapnya.

Menhub Budi juga memaparkan bahwa nantinya akan dilakukan pemeriksaan dokumen perjalanan secara acak di titik-titik pemeriksaan, dengan melibatkan TNI-Polri dan instansi terkait.

“Random check dokumen persyaratan akan dilakukan di rest area, terminal, pelabuhan penyeberangan pos koordinasi lintas batas provinsi lintas batas kabupaten kota ini,” tegasnya.

Kemudian apabila saat random check diketahui pelaku perjalanan belum melakukan vaksin sebanyak dua dosis dan antigen, maka yang bersangkutan akan diarahkan menuju ke pos pelayanan untuk melakukan tes Antigen dan melaksanakan vaksinasi.

“Jika pada saat random check diketahui belum melakukan vaksin atau antigen akan diarahkan ke pos pelayanan untuk melakukan vaksin atau antigen. Jika antigen mendapatkan positif ditangani khusus oleh satgas daerah,” pungkasnya. (git/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait