Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang belum juga menemukan titik terang. Hingga saat ini, polisi masih belum memiliki petunjuk pasti untuk membongkar kasus tersebut.
Polda Jawa Barat langsung memeriksa Yosep Hidayah, suami sekaligus ayah korban pembunuhan, setelah mengambil alih kasus tersebut dari Polres Subang.
Yosep diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jabar Kamis (25/11) selama lebih kurang sembilan jam lamanya.
Kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat mengatakan, Yosep dicecar 39 pertanyaan oleh penyidik.
Di antaranya adalah soal nasi goreng di meja dan asbak di ruang tamu.
“Penyidik mengajukan pertanyaan sebanyak 39, selain perihal nasi goreng di meja makan, penyidik juga sempat bertanya mengenai asbak yang diletakkan di ruang tamu,” jelasnya, Jumat (26/11).
Menurut pengakuan kliennya, ketika pergi, asbak itu dalam kondisi kosong tanpa ada bekas rokok.
“Sepengetahuan Pak Yosep, asbak itu kosong waktu berangkat. Tapi penyidik tidak menyampaikan asbak itu ada isinya atau tidak, yang jelas masalah asbak dipertanyakan,” terang Rohman dikutip dari Pojoksatu.
Rohman juga mengungkap, penyidik menunjukkan satu foto meja makan kepada kliennya.
Dalam foto itu, terdapat nasi goreng di piring dan alumunium foil berisi makanan.
“Gak jelas makanannya (di dalam aluminium foil). Tapi yang jelas ada nasi goreng di piring,” ungkap Rohman.
Menurut Rohman, kliennya sama sekali tak mengetahui perihal nasi goreng tersebut.
Ketika hendak berangkat ke rumah istri mudanya, Mimin, kliennya tak melihat adanya nasi goreng di atas meja.
Kemungkinan, Amelia atau Tuti sempat memesan nasi goreng setelah Yosep pergi.
“Terus ditanyakan ke Pak Yosep, pernah nggak waktu berangkat tanggal 17 malam ke rumah Bu Mimin melihat nasi goreng ini? Tidak melihat,” ucap dia.