Sebelum Tewas, Suami Pembunuh Istrinya di Tegal Empat Hari Sembunyi di Hutan Lalu Kabur Pakai Sepeda

Jumat 26-11-2021,15:50 WIB

Penyelidikan kasus pembunuhan Masrukha (36) di Desa Dukuhjati Wetan Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Tegal, Minggu (21/11) lalu, akhirnya dihentikan.

Pasalnya, tersangka Sutrisno (32), suami korban, meninggal dunia saat dalam perawatan di RSUD dr. Soeselo Slawi, Jumat (26/11) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB. Pelaku langsung dievakuasi menuju rumah sakit milik Pemkab Tegal itu, akibat mencoba bunuh diri saat hendak diamankan polisi. 

Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at mengatakan dari keterangan sejumlah saksi, setelah melakukan aksinya tersangka melarikan diri ke arah hutan di wilayah Desa Karangmalang, Wotgalih, dan Warureja. Berdasarkan informasi itu, pihaknya langsung melakukan pengejaran selama sekitar lima hari. 

"Hingga kemudian, Kamis (25/11) kemarin, ada informasi kalau tersangka sudah keluar dari hutan dan menuju permukiman," katanya. 

Menurut Kapolres, pihaknya juga memperoleh kabar jika tersangka menggunakan sepeda milik salah seorang warga Desa Balamoa Kecamatan Pangkah menuju ke arah Lebaksiu. Hingga, kemudian personelnya melakukan penyergapan di rumah mantan bos tersangka. 

"Begitu mengetahui kedatangan petugas, tersangka kemudian masuk ke dalam kamar mandi," ujarnya. 

Kapolres mengatakan saat diamankan, tersangka berusaha bunuh diri dengan menusuk dirinya sendiri menggunakan pisau yang dibawanya. Tim kemudian mendapati tersangka dalam kondisi luka tusuk pada bagian leher dan dadanya. 

Mendapati itu, kata Kapolres, tim langsung mengevakuasi korban ke RS dr. Soesilo Slawi untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, pada Jumat (26/11) sekitar pukul 08.00 WIB tersangka dinyatakan meninggal dunia. 

"Karenanya, sesuai pasal 77 KUHP yang menyebutkan bahwa hak menuntut gugur lantaran si tertuduh meninggal dunia, maka kasus ini dihentikan demi hukum," pungkasnya. (muj/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait