Oleh: Astika Nur Hidayah, SPd*)
Setahun tujuh bulan sudah Pandemi Corona Virus Disease 19 (covid-19) berlangsung di Indonesia, mengingat 2 kasus perdana Covid-19 yang menimpa warga Depok, Jawa Barat diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.
Dalam kurun waktu yang tidak lama sejak ditemukan kasus pertama Covid-19, wabah tersebut terus menyebar dan menjadi pandemi.
Tidak hanya di Indonesia, Covid-19 telah menjadi wabah di hampir semua belahan dunia, di Indonesia sendiri sampai pertengahan November 2021 tercatat Kasus Positif ada 4,250,157, Meninggal Dunia 143,628 dan Sembuh 4,097,224 kasus.
Pandemi covid-19 ini telah membawa perubahan terhadap dunia dengan berbagai tantangan yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya.
Di dunia pendidikan Indonesia, pandemi Covid-19 telah mengubah sistem pendidikan, diawali dengan kebijakan pemerintah dengan menerapkan pemerintah menerapkan kebijakan yaitu Work From Home (WFH) bekerja pun dilakukan dari rumah dengan tujuan agar bisa mengurangi penularan Covid-19. Begitu juga kegiatan proses belajar mengajar dilaksanakan dari rumah.
Dengan adanya pembatasan interaksi, Kementerian Pendidikan di Indonesia diawal pandemi juga mengeluarkan kebijakan yaitu dengan meliburkan sekolah kemudian mengganti proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan menggunakan sistem dalam jaringan (daring).
Dengan menggunakan sistem pembelajaran secara daring ini, berarti ada sebuah perubahan besar secara tiba-tiba, dimana pembelajaran tatap muka yang sudah biasa dilakukan kemudian beralih dengan pembelajaran jarak jauh dalam jaringan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
Metode daring ini membuat guru dan peserta didik menjadi kebingungan, hal yang sangat asing karena terbiasa dengan pembelajaran tatap muka.
Guru melakukan pembelajaran daring melalui google class room, WA group, Telegram dan media sosial lain yang dapat dipergunakan, agar kegiatan belajar mengajar dapat terlaksana dengan baik.
Awalnya tidak mudah bagi kami sebagai guru, kadang harus bertanya kepada teman sejawat dan mencari tutorial di youtube yang sudah mengerti cara penggunaan aplikasi tersebut.
Pada peserta didik juga terdapat kendala, dimana peserta didik merasa kebingungan dalam melaksanakan pembelajaran metode daring sampai terkendala masalah mereka tidak mempunyai perangkat yang menunjang daring seperti handphone dapat diatasi dengan memakai handphone milik orang tua.
Kendala pada orang tua peserta didik, tentang penyediaan kuota untuk melasaksanakan kegiatan daring. Kendala yang dihadapi orang tua siswa sudah dapat diatasi dengan bantuan kuota yang telah diberikan oleh pemerintah.
Dengan berjalannya waktu maka guru dan peserta didik menjadi terbiasa dan penerapan belajar daring ini dapat memberikan manfaat yang baik untuk guru dan peserta didik.