Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Tegal sudah di angka 44,63 persen dari kelompok target sasaran yang jumlahnya mencapai 1.226.768 jiwa.
Informasi ini disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Hendadi Setiaji saat menggelar rapat evaluasi percepatan vaksinasi menuju kategori pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level dua.
Plt Kepala Dinkes Kabupaten Tegal Hendadi Setiaji, Kamis (11/11) mengatakan, meski angka vaksinasi Kabupaten Tegal yang tercatat di Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) baru mencapai 44,63 persen untuk keseluruhan target sasaran dan 28 persen untuk dosis satu pada kelompok lansia.
Namun, perhitungan manual pihaknya menyebutkan sudah mencapai angkat 47,63 persen untuk target keseluruhan dan 36 persen untuk kelompok lansia.
"Adanya perbedaan data lebih disebabkan kendala pengunggahan data secara menyeluruh oleh petugas pada aplikasi Primary Care (P-Care) BPJS Kesehatan," katanya.
Kendati demikian, tambah Hendadi, pihaknya tetap berpatokan pada data yang dicatat oleh KPCPEN sebagai sumber data dalam menentukan level PPKM sebuah daerah. Karena untuk mencapai PPKM level dua diperlukan minimal 50 persen penduduk sudah tervaksin.
Dengan adanya kendala pada input data P-Care ini, target vaksinasi terpaksa dinaikkan dua persen menjadi 52 persen. Artinya masih kurang sekitar tujuh persen lagi untuk mencapai PPKM level dua.
Setiap kenaikan satu persen penduduk Kabupaten Tegal yang divaksin, diperlukan sekitar 12 ribu dosis. Maka, untuk mengejar tenggat pencapaian vaksinasi sebesar 50 persen pada Sabtu (13/10) mendatang, diperlukan 84 ribu dosis vaksin yang harus segera tersalurkan pekan ini.
Ketersediaan vaksin di Kabupaten Tegal saat ini jumlahnya sudah sangat mencukupi. Sebanyak 29 puskesmas harus bisa menyuntikkan 700 dosis vaksin Covid-19 setiap harinya dengan rincian 100 dosis untuk lansia dan 600 dosis untuk masyarakat umum.
Berdasarkan data KPCPEN, pencapaian vaksinasi berdasarkan zonasi wilayah kecamatan di Kabupaten Tegal yang sudah di atas 50 persen atau zona hijau adalah Kecamatan Slawi, Kedung Banteng, dan Dukuhwaru.
Adapun untuk wilayah Kecamatan Tarub, Pangkah, Lebaksiu, Suradadi, Warureja, Margasari, dan Adiwerna termasuk zona kuning atau vaksinasi antara 40-50 persen.
"Sedangkan wilayah terkategori zona merah vaksinasi karena di bawah 40 persen mencakup Kecamatan Pagerbarang, Balapulang, Kramat, Talang, Dukuhturi, Jatinegara, Bojong, dan Bumijawa," tambahnya.
Sementara itu, Bupati Tegal Umi Azizah berharap percepatan pelaksanaan vaksinasi ini harus ditempuh lewat berbagai cara dan pendekatan. Termasuk melibatkan seluruh komponen di masyarakat seperti kelompok pengajian yang sebagian besar jemaahnya dari kelompok lansia.
Dirinya meminta camat dan kepala desa bisa ikut menyampaikan fakta tentang vaksin dan fungsinya dalam melindungi diri dari ancaman penularan Covid-19 guna mengurangi angka kesakitan, meskipun saat ini kasus penularannya di Kabupaten Tegal nol.
Dirinya membuka kesempatan untuk belajar ke desa lain yang lebih dahulu sukses mencapai target penyaluran vaksinasi. (guh/ima)