Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat melakukan jemput bola untuk pelayanan perekaman KTP Elektronik (KTP-El) terhadap lanjut usia (lansia) dan warga berkebutuhan khusus (disabilitas).
Jemput bola tersebut melibatkan tim Pelayanan Adminduk di Rumah untuk Disabilitas, Penderita Sakit Berat dan Lansia (Pandu Disana) Disdukcapil Brebes.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Brebes Mayang Sri Herbimo melalui Sekertaris Dinas Suranto mengatakan, hingga April-September, Tim Pandu Disana sudah melakukan perekaman terhadap ratusan lansia dan difabel.
Dari data disdukcapil, terdapat kurang lebih 109 warga rentan (lansia dan difabel) yang dikunjungi untuk dilakukan perekaman.
"Sejauh ini kurang lebih 109 warga rentan yang terdiri dari lansia dan difabel sudah kita lakukan perekaman di rumahnya masing-masing," ujarnya, Senin (7/11).
Dijelaskannya, lewat layanan Pandu Disana, pihaknya berharap layanan adminduk terhadap warga yang membutuhkan bisa terpenuhi. Teknisnya, pemerintah desa mendata warganya yang membutuhkan layanan adminduk (perekaman KTP) lewat kecamatan terus dilanjutkan ke disdukcapil.
"Sejauh ini setiap kecamatan rata-rata mengusulkan ratusan warga yang membutuhkan bantuan perekaman (jemput bola). Dan, petugas kami (Pandu Disana) akan melakukan jemput bola kepada warga yang mengajukan permohonan perekaman tadi," jelasnya.
Ditambahkannya, dalam pelayanan Pandu Disana, masyarakat yang akan melakukan perekaman E-KTP tidak dipungut biaya alias gratis. Jadi, tim reaksi cepat akan mendatangi langsung ke rumah pemohon perekaman.
"Layanan Pandu Disana tidak lain semata-mata untuk mendekatkan layanan ke masyarakat. Terutama kepada warga yang memang membutuhkannya," pungkasnya.(ded/adv/ima)