PLN Beri Kesempatan Buka SPBU Listrik, Ini Syarat-syaratnya

Kamis 04-11-2021,09:20 WIB

PT PLN (Persero) memberi kesempatan semua pihak untuk membuka bisnis penyedia Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) alias SPBU Listrik.

Masyarakt bisa mengambil peran dalam percepatan implementasi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), salah satunya adalah dalam penyediaan infrastruktur pengisian listriknya.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, ada beberapa manfaat yang diperoleh bila menjadi mitra SPKLU. Pertama, mendukung program pemerintah dalam melakukan transformasi transportasi ramah lingkungan ke kendaraan listrik.

Kedua, memanfaatkan peluang bisnis masa depan, di mana berbagai negara untuk transportasi sudah beralih menggunakan KBLBB. Ketiga, mitra tidak perlu memiliki Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL).

Keempat, tersedia dukungan aplikasi digital (Charge.IN) dengan lebih dari 5.000 pengguna, serta memiliki berbagai fitur unggulan lainnya seperti cek lokasi SPKLU, Payment service, maupun monitoring konsumsi tenaga listrik.

"Terakhir adalah memperbanyak titik lokasi pengisian listrik bagi konsumen KBLBB, sehingga dapat meningkatkan penggunaan KBLBB," ujarnya dalam siaran pers, Rabu (3/11).

Selain itu, kata Bob, PLN juga menghadirkan produk Home Charging Services yang disiapkan untuk memberikan kemudahan bagi konsumen dalam mendapatkan fasilitas dan layanan pendukung dalam penggunaan KBLBB.

"Produk Home Charging Services merupakan produk layanan satu pintu bagi pelanggan yang melakukan transaksi pembelian KBLBB di penyedia KBLBB yang bekerja sama dengan PLN," ujarnya.

Adapun keuntungan yang didapat dari fasilitas tersebut adalah, layanan tambah daya listrik, sehingga konsumen pemilik mobil listrik tidak perlu ragu akan kecukupan daya listrik di rumahnya.

"Berikutnya peralatan home charger, layanan pemasangan home charger, integrasi home charger ke sistem PLN Charge.IN, dimana Konsumen akan mendapatkan diskon tarif penggunaan home charger pada pukul 22.00 – 05.00 WIB sebesar 30%," sambungnya.

Bob menuturkan, PLN sangat mendukung rencana besar pemerintah dalam mengakselerasi implementasi ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, dengan berkomitmen penuh dalam penyediaan infrastruktur KBLBB dan mengajak berbagai pihak turut berkolaborasi untuk mengakselerasi perkembangan ekosistem KBLBB di Indonesia.

Sampai dengan bulan Oktober 2021, telah terdata 187 unit EV SPKLU di Indonesia, dari data tersebut terdapat 49 unit SPKLU yang dikelola oleh PLN yang tersebar di 39 lokasi dalam 17 kota di seluruh Indonesia. Saat ini PLN kembali sedang membangun SPKLU sebanyak 67 unit di berbagai lokasi di Indonesia.

Untuk menunjang penggunaan SPKLU, aplikasi Charge.IN juga telah dihadirkan yang dapat diakses di PLN Mobile sebagai platform penggunaan EV Charger dalam pengisian listrik pada KBLBB.

"PLN juga telah menghadirkan program stimulus percepatan penggunaan KBLBB yang dapat dinikmati baik bagi pengguna KBLBB maupun kepada para badan usaha penyedia infrastruktur pengisian listrik KBLBB," pungkasnya.

Untuk bisa menjadi mitra dari penyediaan SPKLU ini sangat mudah. Para Badan Usaha yang tertarik bekerja sama dapat mengakses https://layanan.pln.co.id/partnership-spklu . Setelah mengaksesnya, para calon mitra dapat mengikuti langkah-langkah yang diperlukan dan PLN akan segera menindaklanjutinya. (der/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait