Komnas HAM Selidiki dan Pantau Dugaan Penganiayaan terhadap Napi di Yogyakarta

Kamis 04-11-2021,05:40 WIB

Dugaan penyiksaan yang dialami narapidana (napi) di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta dipantau dan diselidiki Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Kami mendapat pengaduan dan merespons pemberitaan berbagai media termasuk juga berkomunikasi dengan para pendamping dan korbannya," kata Komisioner Bidang Pemantauan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam, Rabu (3/11).

Menurut Anam, pihaknya perlu menggali ihwal kebenaran peristiwa sebagaimana diungkapkan sejumlah eks napi lapas tersebut. Seperti misalnya rentetan peristiwa, tanggal kejadian, hingga pelaku yang terlibat.

"Sehingga dugaan kami peristiwa ini memang terjadi," ucapnya.

Ia menyebut perlu ada tindakan tegas terhadap para pelaku apabila dugaan penganiayaan itu terjadi. Sebab, menurutnya, tindakan tersebut berpotensi mencoreng sejumlah upaya positif yang dilakukan pihak lapas dalam membina para narapidana.

"Jadi memang zero tolerance untuk tindakan-tindakan yang tidak berbasis kemanusiaan dan merendahkan martabat manusia termasuk ada penyiksaan di sana," ucap Anam.

Berdasarkan informasi sementara yang diperoleh, Anam menilai tindakan tersebut jauh dari prinsip pembinaan dalam lapas.

"Oleh karena itu kami akan melakukan penyelidikan dan kami meminta kepada Dirjen PAS, Kalapas, termasuk Kemenkumham untuk terbuka kepada akses yang bisa mengungkap peristiwa ini," tegas Anam.

Dikatakan Anam, sedikitnya terdapat dua hal yang menjadi alasan pentingnya peristiwa tersebut diungkap. Pertama, memastikan reformasi internal pemenjaraan oleh Kemenkumham berjalan dengan baik.

"Kedua, menunjukkan bahwa memang perlakuan yang tidak manusiawi tidak boleh terjadi lagi di mana pun dan untuk siapa pun termasuk di Lapas," ucapnya. (fin/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait