Sentil Pengadaan Honorer Non-ASN di Kota Tegal, Ganjar: Dasarnya Keinginan Bukan Kebutuhan

Senin 01-11-2021,06:20 WIB

Kebijakan pengadaan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) atau honorer maupun supporting staff di Kota Tegal disoroti Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja antara Badan Anggaran DPRD Kota Tegal dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tegal.

Rapat Kerja tersebut diadakan untuk membahas Evaluasi Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tegal Tahun 2021 yang sudah disetujui menjadi Perda melalui Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Raperda yang diselenggarakan DPRD.

Diterangkan dalam rapat kerja, Gubernur menyoroti karena jumlah tenaga honorer atau supporting staff yang sudah cukup banyak. Karenanya, direkomendasikan tidak menambah, kecuali ada peraturan yang mendasarinya.

Tenaga yang ada supaya dimaksimalkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Bahari.

“Mengenai tenaga non ASN, harus disesuaikan dengan beban kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Disarankan tidak menambah lagi, kecuali prioritas,” kata Ketua DPRD Kusnendro, pertengahan minggu lalu.

Gubernur juga memberikan catatan mengenai anggaran non ASN ada di belanja jasa kantor, sehingga tidak terdeteksi jika tidak dicermati. Selanjutnya, Pemkot Tegal perlu menyusun analisis kebutuhan pegawai untuk masing-masing OPD.

Apalagi, menurut Gubernur, kebanyakan pengadaan tenaga non ASN berdasarkan keinginan bukan kebutuhan.

Dengan analisis kebutuhan pegawai, kebutuhan non ASN dapat dilihat dan ditindaklanjuti dengan pembuatan Keputusan Wali Kota. Jangan sampai kepala OPD membuat kebijakan sendiri. (nam/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait