Pergerakan mahasiswa menyuarakan kritik ataupun tuntutan keadilan merupakan bagian dari kehidupan negara demokrasi dalam merespon setiap kebijakan publik pemerintah.
Namun, seiring menguatnya ekosistem komunikasi digital, mahasiwa perlu memperkuat literasinya pada penggunaan media sosial sebagai sarana penyampaian aspirasi yang efektif di era demokrasi digital, termasuk inisiasi melalui petisi daring.
Pesan tersebut disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah saat menghadiri acara pelantikan Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Tegal periode 2021-2023 di Pendopo Amangkurat, Senin (18/10).
Umi memandang, pemanfaatan platform media sosial sebagai sarana untuk menyuarakan aspirasi tidak akan menurunkan marwah pergerakan mahasiswa dalam menjaga iklim demokrasi.
Menurutnya, cara-cara tersebut cukup elegan bahkan efektif untuk membuka mata dan mengetuk hati pemangku kebijakan.
“Di era demokrasi digital seperti sekarang ini, kita sudah tidak perlu repot mengeluarkan energi besar untuk menarik dan mendapatkan simpati serta dukungan publik,” kata Umi.
Dicontohkan Umi, pemanfaatan platform seperti petisi daring change.org bisa menjadi bagian dari cara kreatif menyuarakan aspirasi, termasuk unggahan status di Twitter dengan menyematkan tagar hype seperti Twitter Please Do Your Magic.
Disrupsi pada pola komunikasi di masyarakat informasi ini, sambung Umi, harus diikuti dengan penguatan literasi digital mahasiswanya, terutama digital skill sebagai bagian fundamental pergerakan mahasiswa dengan terus menumbuhkan kemampuan individunya agar bisa mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras, perangkat lunak serta sistem operasi digital di dalamnya.
Selanjutnya adalah digital ethics sebagai bekal kemampuan untuk menyadari, mempertimbangkan dan mengembangkan tata kelola etika digital atau netiket yang baik.
Frasa gerakan mahasiswa yang identik dengan aksi masa kiranya perlu diimbangi dengan pola-pola pengabdian dan pembagian ilmu ke masyarakat sebagai tindakan nyata, sumbangsih dari kader intelektual muda lewat tenaga maupun pikirannya.
Pengabdian kepada masyarakat tersebut, lanjut Umi, dapat berupa pengajaran, pelatihan, hingga aksi peduli lingkungan dan peduli sosial.
Sejalan dengan itu, Ketua PC PMII Kabupaten Tegal 2021-2024 Muhammad Abdullah Syukri mengatakan, daya kritis mahasiswa tidak hanya diwujudkan lewat pernyataan sikap, melainkan juga aksi nyata.
“Sebagai aktivis pergerakan, mahasiwa harus bisa memelihara sifat kritisnya. Tapi yang perlu diingat bahwa sikap kritis ini bukanlah puncak, melainkan pintu masuk menuju pintu lainnya, yakni bagaimana kita membangun gagasan dan aksi nyata untuk berkontribusi memberikan solusi pada permasalahan yang ada,” ungkapnya.
Syukri berharap, organisasi PMII Kabupaten Tegal tidak saja mampu mencetak kader aktivis sosial, tetapi juga ahli pendidikan, kesehatan, teknologi, pangan, pertanian, hukum dan sebagainya. (*/ima)