Lolos Passing Grade Tetapi tidak Mendapat Formasi, Puluhan Guru PAI Datangi DPRD

Senin 18-10-2021,15:44 WIB

Puluhan perwakilan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang tergabung dalam Forum Guru PAI (FGPAI) Kabupaten Brebes, Senin (18/10) mendatangi Kantor DPRD setempat. 

Kedatangan mereka untuk menyampaikan keluhannya lantaran mereka yang sudah dinyatakan lolos passing grade (PG), tetapi tidak mendapatkan formasi. 

Perwakilan FGPAI tiba di Kantor DPRD Kabupaten Brebes sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah beberapa menit kemudian, mereka langsung ditemui Ketua DPRD Brebes Moh. Taufik didampingi Ketua Komisi I DPRD Brebes Sukirso Handan dan Anggota Komisi IV DPRD Brebes Abdullah Syafaat. 

Audiensi tersebut dihadiri juga Kepala Bidang (Kabid) Ketenagaan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes Riyanto, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes Sumanta serta perwakilan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Brebes.

Ketua Forum GTT PAI P3K Brebes Sugiarto mengatakan, ada empat tuntutan yang pihaknya sampaikan ke DPRD untuk bisa diperjuangkan. Di antaranya, yang pertama penempatan GTT PAI yang lolos passing grade seleksi P3K ke sekolah induk. 

Kedua, pengalihan formasi dalam seleksi P3K dari guru mata pelajaran kepada guru PAI. Ketiga, penyamaan guru agama dengan guru kelas umum di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Terakhir,  formasi GTT PAI pada seleksi P3K ditambah sesuai kebutuhan.  

"Kedatangan kami ini untuk menyampaikan empat tuntutan tadi. Di mana, dalam proses seleksi P3K untuk formasi guru PAI total pendaftar formasi guru PAI sebanyak 490 orang, yang lolos passing grade sekitar 250 orang. Dari 250 itu, 52 di antaranya telah ditempatkan dan menyisakan 13 orang dari total 65 formasi yang disediakan di seleksi P3K. Jadi, ada 250 guru PAI yang lulus passing grade, namun tidak ada formasi. Dan ini yang mendasari kami datang ke sini,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Ketenagaan Dindikpora Kabupaten Brebes Riyanto mengatakan, di Kabupaten Brebes sendiri sedikitnya ada 170 Guru PAI yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sementara total kebutuhan guru PAI saat ini sebanyak 730 orang. Untuk memenuhi itu, pihaknya melakukan seleksi melalui P3K. Namun hanya mendapatkan formasi sebanyak 65 orang.

"Dari seleksi P3K itu, total ada ratusan guru PAI yang lolos passing grade. Namun yang lolos sesuai kuota sebanyak 52 orang yang berada di sekolah induk," katanya.
 
Di tempat yang sama, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Brebes Sumanta menambahkan, untuk jumlah total formasi yang ditentukan dalam seleksi P3K merupakan kewenangan pemerintah pusat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17/2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

"Jadi, untuk jumlah formasi ini menjadi kewenangan pusat," terangnya. 

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Brebes Moh. Taufik melalui Ketua Komisi I DPRD Sukirso Handan menjelaskan, intinya ada empat poin yang disampaikan para GTT PAI. Pihaknya akan menjembatani para guru PAI untuk mendapatkan haknya sesuai empat tuntutan. 

"Nah, untuk jumlah formasi tentunya harus melihat kemampuan keuangan daerah. Dan intinya, kami siap memfasilitasi untuk aspirasi mereka ke bupati Brebes, yang selanjutnya dikirim ke Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Panselnas itu meliputi tiga kementerian, yakni Kemendikbud, KemenPAN RB dan BKN,” tukasnya. (ded/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait