Ada Bukti Baru Ihwal Kasus Ayah Perkosa Anak, Polri Persilakan LBH Lakukan Hal Ini

Minggu 10-10-2021,20:51 WIB

Kasus dugaan pemerkosaan yang dialami tiga orang anak berusia di bawah sepuluh tahun di Luwu Timur pada 2019 baru-baru ini viral di media sosial.

Berdasarkan laporan ibu kandung ketiga anak, terduga pelaku tak lain ayah kandung mereka sendiri. 

Adapun Polres Luwu Timur sebelumnya telah menutup kasus ini karena menganggap lemahnya barang bukti yang ada.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mempersilakan LBH Makassar yang mengaku memiliki bukti baru ihwal kasus ayah perkosa anak di Luwu Timur.

Brigjen Rusdi menegaskan sejauh ini penyidik belum menerima bukti baru sebagaimana diklaim LBH Makassar.
 
“Silakan diserahkan, karena sampai hari ini alat bukti itu belum diserahkan ke pihak kepolisian,” kata Rusdi di Mabes Polri, Minggu (10/10).

Pria kelahiran 27 April 1969 itu memastikan bila memang ada bukti baru kasus ayah perkosa anak tetunya penyidik akan mendalaminya.

“Kami menunggu, kalau bukti-bukti baru tersebut diserahkan tentunya penyidik akan mendalami bukti tersebut,” kata Rusdi dikutip dari JPNN.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu lantas merespons LBH Makassar yang menyebut telah menyerahkan bukti, tetapi tak diterima Polresta Luwu Timur.

Rusdi enggan menjawab secara pasti, tetapi dia meminta bila ada bukti baru silakan diserahkan untuk didalami lebih lanjut.

“Tentunya kami lihat ke depan, permasalahan sudah mengemuka, siapapun yang memiliki alat bukti baru bisa diserahkan kepada Polri. Nanti penyidik akan mendalami alat bukti tersebut,” kata Rusdi. (jpnn/fajar/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait