Demo KPK, Mahasiswa Minta 56 Pegawai yang Akan Diberhentikan Bekerja Kembali

Senin 27-09-2021,15:36 WIB

Sekitar seribu mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi di dekat Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sejak pukul 10.40 WIB hingga saat ini.

Mereka meminta 56 pegawai KPK yang akan diberhentikan dengan hormat pada 30 September nanti dapat dipekerjakan kembali di KPK.

Selain itu, di sisi yang berlawanan, juga ada puluhan pemuda yang mendukung KPK atas pelaksanaan UU 19/2019 bahwa pegawai KPK merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Meskipun didemo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap fokus melakukan kerja pemberantasan korupsi.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK tetap fokus terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi. Sehingga, KPK tidak ingin berdinamika menanggapi isu yang berkembang.

"KPK melalui berbagai upaya pencegahan, pendidikan, juga penindakan berusaha untuk terus membuktikan hasil kerjanya kepada publik. Selanjutnya, publik silakan menilainya secara objektif," ujar Ali kepada wartawan, Senin siang (27/9).

Karena kata Ali, kerja-kerja pemberantasan korupsi tidak hanya soal seberapa banyak KPK menangkap para pelaku, tapi seberapa banyak KPK memulihkan kerugian keuangan negara, dan seberapa efektif KPK mendorong perbaikan sistem dan tata kelola.

"Tapi juga bagaimana kita semua berupaya dan terus yakin akan generasi penerus yang lebih baik melalui penanaman nilai-nilai antikorupsi," kata Ali dikutip dari RMOL.

KPK, kata Ali, memastikan selalu mendengarkan saran dan masukan dari para mahasiswa untuk memperkuat kinerja KPK.

"Sebagai seorang pembelajar, kami yakin teman-teman mahasiswa bisa melihat fakta-fakta secara jernih dan mampu mengelaborasinya dalam gagasan dan aksi yang konkret," terang Ali.

Karena selama ini, sambung Ali, KPK banyak berkolaborasi dengan kampus melalui implementasi pendidikan antikorupsi, perekaman sidang tipikor, juga penajaman ide-ide baru strategi pemberantasan korupsi melalui berbagai aktivitas dan program.

Ali menjelaskan bahwa kerja membutuhkan kontribusi nyata dari mahasiswa. Ia juga berharap, publik tidak terpicu dengan berbagai hal kontraproduktif yang menghambat kerja KPK.

"Karena tantangan dan tugas pemberantasan korupsi ke depan masih banyak yang harus kita kerjakan. Soliditas dan sinergisitas para pihak penting untuk mewujudkan harapan kita bersama, masyarakat Indonesia yang makmur dan sejahtera," pungkas Ali. (rmol.id/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait