Aktivis Natalius Pigai Naik Pitam Dengar Luhut Akan Sumbangkan Hasil Gugatannya ke Papua

Rabu 22-09-2021,20:03 WIB

Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan untuk melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya. 

Dalam laporannya, Luhut juga menuntut keduanya membayar ganti rugi sebesar Rp100 miliar karena dianggap telah mencemarkan nama baik.

Namun, keputusan menko Kemaritiman dan Investasi menggugat Haris Azhar cs senilai Rp100 miliar dinilai tidak elok.

Apalagi, Luhut menyebut bahwa gugatan perdata dalam kasus dugaan pencemaran nama baik itu akan disumbangkan kepada masyarakat Papua.

"Jangan minta orang kecil seperti Haris Azhar Rp100 miliar dong," kata Aktivis Papua Natalius Pigai kepada redaksi, Rabu (22/9).

Alih-alih menyumbang Papua dengan uang bersumber menggugat orang, Pigai justru menantang Luhut untuk membuat program yang menyejahterakan rakyat Papua.

"Saya ingin tahu selama Anda jadi menteri, 1 program kecil senilai Rp10 juta yang Anda berikan ke rakyat Papua melalui uang negara. Kalau tidak, jangan tipu ee," tutur Pigai dikutip dari RMOL.

Bagi Pigai, niatan Luhut itu sama saja merendahkan masyarakat Papua.

“Beliau pejabat negara dan pemimpin, tapi merendahkan harga diri kami. Belajarlah menjadi seorang pemimpin, patriot dan negarawan," tandas mantan Komisioner Komnas HAM ini. (rmol.id/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait