Diminta Segera Kosongan Lahan Kantornya, Wali Kota Magelang Minta ASN Tetap Tenang

Senin 20-09-2021,07:20 WIB

Wali Kota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz meminta jajarannya untuk tetap tenang. Permintaan itu dialkukan setelah adanya surat dari Mabes TNI perihal permintaan pemakaian lahan Kantor Wali Kota Magelang oleh Akademi TNI.

Dia membenarkan surat bernomor B/473/VIII/2021 tertanggal 31 Agustus dan ditandatangani oleh Komandan Jenderal Akademi TNI, Marsekal Madya Andyawan Martono itu telah sampai ke dirinya.

Di dalam surat itu tertulis permintaan Akademi TNI menggunakan lahan Kantor Wali Kota Magelang menyusul rencana kegiatan Diktuk Taruna. Akademi TNI beralasan, penggunaan lahan sangat diperlukan, karena akan memengaruhi hasil operasionalisasi pendidikan Menchandra Akademi TNI.

Kemudian, masih seputar isi surat, pada nomor 2A, turut disebutkan bahwa Pemkot Magelang agar segera menjadwalkan pengosongan aset tersebut. Hal itu agar pendidikan kegiatan Menchandra Akademi TNI bisa lebih optimal.

Selain itu, pada poin 2D, Akademi TNI juga berencana menggunakan lapangan Kantor Walikota Magelang untuk lokasi apel dan upacara kegiatan selama pendidikan Menchandra.

Merespons surat itu, Orang Nomor Satu di Kota Magelang tersebut memastikan hasil komunikasi dengan Pemerintah Pusat, merekomendasikan lahan seluas 40.000 meter persegi ini masih difungsikan sebagai layanan Pemkot Magelang.

“Saya harapkan ASN tetap tenang, tidak usah terlalu khawatir kalau diminta mengosongkan kantor. Tim sudah ke Jakarta kemarin, dan hasilnya, pemerintah pusat masih memberikan kelonggaran agar kantor wali kota  berfungsi sebagai kantor layanan Pemkot Magelang,” kata Aziz usai menghadiri rapat paripurna APBD Perubahan 2021, akhir pekan lalu.

Dirinya juga meminta ASN tetap memberikan layanan optimal kepada masyarakat. Tanpa perlu memikirkan hal yang seharusnya tidak perlu dipikirkan.

Menurutnya, Pemkot Magelang hanya akan tunduk dan patuh terhadap keputusan Pemerintah Pusat melalui Presiden Joko Widodo. Segala upaya dan usaha, telah ditempuh Pemkot Magelang selama ini.

“Kita menempati lokasi ini tidak serta merta menempati. Ada dokumen sejarah, ada proseduralnya, sehingga kalau diminta meninggalkan segera, saya kira tidak. Apalagi kita sama-sama aparat negara,” tegasnya.

Hasil koordinasi antara Pemkot Magelang dan Kementerian Polhukam, lanjut Aziz, dalam waktu satu bulan ini sudah ada keputusan lanjutan.

“Yang menentukan kita (Pemkot Magelang) pindah atau tidaknya itu Pemerintah Pusat. Bukan kita, bukan juga TNI. Sebulan lagi sudah ada keputusan,” tandasnya. (wid/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait