Presiden Janji Bantu Pengusaha Warteg, Perintahkan Pakai Data PKL untuk Salurkan BLT

Sabtu 18-09-2021,07:00 WIB

Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara) menyampaikan langsung keluhan-keluhannya dalam menjalankan usaha di masa pandemi Covid-19 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat berkesempatan diundang langsung oleh Kepala Negara di Istana, Rabu (15/9) kemarin.

Ketua Umum Kowantara, Mukroni menyampaikan dia dan beberapa Ketua asosiasi UMKM lainnya diundang langsung untuk menghadiri pertemuan dengan Presiden Jokowi. Ia pun menyebut telah menyampaikan segala macam permasalahan yang dihadapi pelaku usaha kecil, khususnya sejak pandemi awal 2020 lalu.

"Alhamdulillah dalam pertemuan kami dengan Bapak Presiden Joko Widodo pada hari Rabu, 15 September 2021 di Istana Negara, bersama asosiasi pedagang lainnya, Presiden telah mendengarkan keluhan kami dan akan segera merealisasikan tuntutan kami Kowantara," ujar Mukroni.

Mukroni mengungkapkan beberapa keluhan para pengusaha Warteg yang disampaikan kepada Presiden, dan dijanjikan akan dibantu penyelesaiannya, antara lain:

1. Stimulus biaya hidup sehari-hari rakyat kecil harus disubsidi, seperti listrik, air, telepon sembako dan yang menyangkut hajat hidup rakyat kecil karena mereka yang kena imbas pandemi adalah rakyat bawah alias rakyat kecil

2. UMKM terutama warteg-warteg sekarang dililit kredit macet akibat pandemi dan ini mengakibatkan sulitnya untuk mendapatkan pembiyayaan untuk melangsungkan usahanya

3. Akibat sulitnya akses permodalan yang kondisi pandemic Covid-19, maka perlunya pemerintah mengeluarkan regulasi yang mempermudah untuk UMKM dalam hal ini warteg-warteg dimudahkan untuk memperoleh akses permodalan dengan bunga yang terjangkau dengan mengeluarkan kebijakan seperti :

A. Peniadaan cicilan pinjaman pelaku usaha rakyat kecil UMKM dan Sektor Informal di Leasing Kendaraan Bermotor Roda Dua dan Roda Empat di Bank, dan di Lembaga Keuangan Non Perbankkan Multifinance, Pegadaian dan atau sejenisnya, baik milik pemerintah maupun swasta dalam negeri ataupun swasta asing hingga satu (1) tahun ke depan.

B. Pemutihan BI Checking dan bunga tertunggak yang ditanggung para pelaku usaha rakyat kecil UMKM dan Sektor Informal yang terdampak Pandemi Covid-19 lebih dari satu (1) tahun empat (4) bulan sejak Maret 2020

C. Mempermudah dan memperluas akses permodalan bagi para pelaku usaha rakyat kecil, UMKM dan Informal di seluruh Indonesia dengan memperlonggar persyaratan, baik dari Kredit Usaha Rakyat (KUR), LPDB KUMKM RI, Program Kemitraan BUMN/BUMD, Lembaga Pembiayaan Kementerian, serta Lembaga Keuangan Pemerintah lainnya.

Sebelumnya, Pemerintah telah meluncurkan BLT untuk PKL dan pedagang warteg senilai Rp1,2 juta per orang. Hal tersebut sebagaimana diputuskan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas yang berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/9).

Presiden Jokowi meminta secara khusus agar asosiasi menggunakan data PKL dalam menyalurkan BLT kepada 1 juta penerima.

Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (MenKopUKM) Teten Masduki memastikan, asosiasi pedagang kaki lima (PKL) yang juga sebagian besar bergerak pada segmen UMKM akan dilibatkan untuk menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT).

"Asosiasi PKL berkepentingan untuk ikut terlibat dalam penyaluran bantuan Rp1,2 juta," kata Teten usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip Rabu (15/9). (git/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait