Mengetahui adanya balita yang memiliki kebiasaan yang aneh, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro langsung mengunjungi rumahnya Senin (13/9) sore.
Dalam kesempatan itu, dirinya meminta kepada orang tua untuk mengawasi anaknya serta mendorong pemerintah kota agar memfasilitasi pengurusan administrasi kependudukan sehingga diharapkan bisa memperoleh bantuan.
Kusnendro mengatakan, dirinya sengaja mendatangi rumah Carmo (50) di RT 03/RW I Kelurahan Debong Lor Kecamatan Tegal Barat untuk melihat langsung kondisi VF (3,5) yang dikabarkan gemar memakan tanah dan serpihan tembok. Setelah difasilitasi Pemkot Tegal, VF sempat diperiksakan ke dokter di RSUD Kardinah.
"Dari hasil pemeriksaan, memang tidak ditemukan masalah kesehatan pada anak itu. Namun, kami perlu mengingatkan agar orang tua lebih mengawasi anaknya," katanya.
Sebab, kata Kusnendro, meski saat ini tidak ada keluhan kesehatan, dikhawatirkan nanti akan berdampak pada tubuhnya. Karena, lama kelamaan kalau memakan sesuatu yang bukan peruntukannya bisa membawa dampak.
Selain itu, kata Kusnendro, dirinya mendorong agar pemkot bisa memfasilitasi pengurusan administrasi kependudukan yang bersangkutan. Sehingga bisa diusulkan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.
"Memang selama ini belum menerima sejumlah bantuan karena memang terganjal pada administrasi. Karenanya, kami meminta kepada pihak terkait agar bisa memfasilitasinya," ujarnya.
Kemudian, kata Kusnendro, jika melihat kondisi rumahnya, sangat layak untuk mendapatkan bantuan. Namun, sekali lagi karena masalah administrasi belum bisa diusulkan.
"Untuk itu, biar administrasi diselesaikan dulu nanti diusulkan agar dapat bantuan," tandasnya.
Lurah Debong Lor Agus Tirto mengatakan hingga saat ini, Casmo masih tercatat sebagai warga dari kelurahan yang berbeda. Sehingga belum ada Kartu Keluarga yang baru.
"Selain itu, saat ini status pernikahan Casmo dengan Umroatun masih siri. Sehingga diharapkan ada ketegasan dari dia untuk mengurus perceraian dengan istri sebelumnya," ujarnya. (muj/ima)