Sehari BBM Mobil Dinas Dianggarkan Rp9 Miliar, Wali Kota Makassar: Saya Cut Saja

Senin 13-09-2021,09:20 WIB

Kendaraan dinas Pemkot Makassar dianggap boros. Sehari, untuk keperluan bahan bakar minyak (BBM) dialokasikan Rp9 miliar.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengungkapkan banyak kejanggalan dalam pembuatan APBD 2021. Angka yang diajukan terlalu boros.

"Bensin (BBM), itu juga Rp100 miliar saya ambil. Satu hari saja pemkot tidak bergerak (kendaraan dinasnya) Rp9 miliar kita untung," katanya, kemarin.

Asumsi BBM kendaraan dinas (randis) adalah 10 liter per hari. "Jadi Rp9 miliar satu hari untuk melayani 20 ribu orang bergerak setiap hari, makanya saya cut (potong) saja," jelas Danny.

Untuk pos belanja makan minum pegawai, mencapai Rp20 miliar. "Itu makan minum, kalau misalnya dari pagi sampai malam makan saja kerjanya sampai satu tahun tidak habis anggarannya," ujar Danny.

Maka dari itu, pos-pos yang masuk dalam belanja pegawai menjadi perhatiannya beberapa pekan ini. Dari situ, pihaknya pun berhasil memangkas anggaran belanja pegawai hingga Rp680 miliar.

"Makanya saya bilang, memangnya ini birokrat makan-makan saja kerjanya? Kan, tidak masuk akal anggarannya ada sekitar Rp20 miliar," lanjutnya.

Selain itu, Danny juga menyoroti pos belanja perjalanan pegawai yang mencapai Rp100 miliar. Di sisi lain, pemkot juga mengalihkan pertemuan tatap muka dengan zoom meeting, untuk menghemat anggaran.

Dari pemangkasan itu, hingga kini, Danny sudah memangkas anggaran hingga Rp680 miliar. Draf rancangan yang disusun pun telah dilakukan finalisasi.

Lalu, selanjutnya bakal diajukan ke DPRD untuk dibahas dan disetujui.

"Jadi saya cut (potong) akhirnya dapat Rp680 miliar dari sebelumnya Rp670 miliar. Kan, ada lagi Rp10 miliar," jelasnya.

Sementara, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Muh Dakhlan mengatakan pihaknya tentu mengikuti arahan wali kota perihal pemangkasan itu.

"Belanja pegawai memang jadi sorotan. Akan dikonsepkan lagi dan melakukan pembenahan," kata Dakhlan. (bus/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait