Tak Ditulis di LHKPN, KPK Telusuri Rubicon yang Pernah Dipamerkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono

Jumat 10-09-2021,07:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menelusuri harta lain milik Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. KPK menduga Budhi memiliki harta selain rumah dan tanah yang dilaporankan berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Budhi diketahui pernah memamerkan mobil Rubicon semasa menjabat. Namun, Budhi saat ini berdalih mobil itu milik seorang kepala desa.

Lembaga antirasuah pun akan memastikan kepemilikannya.

"Kami pastikan segala informasi yang kami terima akan di konfirmasi baik kepada para saksi-saksi maupun tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (9/9).

Ali mengatakan penelusuran harta kekayaan tersangka kasus korupsi umum dilakukan KPK. Hal itu dilakukan untuk mencari harta lain yang diduga dibeli dari hasil korupsi.

Harta lain itu biasanya tidak masuk dalam LHKPN. Lembaga antirasuah menegaskan harta yang tidak ada di LHKPN akan masuk dalam tindak pidana lain, misalnya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Penerapan pasal lain dimungkinkan sepanjang ada kecukupan bukti," ujar Ali.

Adapun Budhi diketahui punya kekayaan mencapai Rp23,8 miliar. Kekayaan Budhi diketahui dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periode 2020 miliknya.

Dalam catatan LHKPN, Budhi hanya memiliki rumah dan tanah. Rumahnya berada di Banjarnegara yang ditaksir senilai Rp1,15 miliar.

Sementara itu, tanah miliknya seluas 671 meter persegi di Banjarnegara. Tanah Budhi ditaksir mempunyai harga Rp132 juta.

Budhi tidak tercatat mempunyai kendaraan. Namun, dia mempunyai harta bergerak senilai Rp54,2 juta.

Budhi juga tercatat mempunyai surat berharga senilai Rp10,82 miliar. Lalu, dia mempunyai kas dan setara kas senilai Rp11,63 miliar. (riz/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait