Pedagang Minta Kejelasan Tempat Relokasi Selama Pembangunan Malioboro-nya Tegal

Rabu 08-09-2021,15:43 WIB

Sejumlah warga yang tergabung dalam paguyuban Pedagang  Lesehan dan Kaki Lima Jalan Ahmad Yani (Paleska Jaya) meminta kejelasan tempat relokasi selama pembangunan kawasan Malioboro-nya Tegal. 

Selain itu, mereka juga keberatan jika nantinya harus berjualan dengan menggunakan foodtruck. 

Hal itu disampaikan mereka saat digelarnya audiensi di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Tegal Rabu (8/9) siang. 

Rapat dipimpin Wakil Ketua Dewan Habib Ali Zaenal Abidin dan dihadiri anggota, OPD dan pihak terkait lainnya. 

Ketua Paleska Jaya Slamet Riyadi mengatakan, para pedagang ingin menanyakan terkait revitalisasi Jalan A. Yani. Sebab, selama ini pihaknya belum mendengar secara langsung atau pun mendapatkan sosialisasi dari pemkot. 

"Memang pernah kami diundang untuk mengikuti sosialisasi namun, disitu disampaikan baru wacana," katanya. 

Kemudian, kata Yadi, para pedagang meminta kepada pemkot untuk memberikan kejelasan tempat relokasi. Sahingga, masih bisa tetap berjualan selama pelaksanaan pembangunan kawasan itu. 

"Kami juga menolak adanya foodtruck. Karena hal itu tidak rasional. Kami hanya pedagang kecil yang tentu sangat berat kalau harus membeli foodtruck meski dengan mengangsur," tandasnya. 

Staff Dinas PUPR Setia Budi mengatakan pada 2019, pihaknya mendapatkan tugas untuk melaksanakan tugas penyusunan DED perencanaan penataan jalan A. Yani. Namun, di 2020 ada perubahan atau review. 

"Sehingga pada November 2020, kami hanya menyampaikan akan ada revitalisasi namun belum bisa menunjukan DED-nya. Karena produknya memang belum jadi," ujarnya. 

Setia Budi mengatakan, terkait perkembangan, pada 6 september 2021 telah melaksanakan penandatanganan kontrak dengan pihak pelaksana yang nilai kontrak Rp9,7 miliar. Rencana pengerjaan akan dilaksanakan pada 6 September 2021 sampai 24 Desember 2021. 

"Konsep penataan itu, nantinya akan dijadikan untuk city walk. Sama seperti dengan di Malioboro Kota Tegal. Kami melaksanakan penataan pada tekhnis konstruksi. Kalau penataan PKL akan disampaikan oleh dinas lainnya," ujarnya. 

Plt. Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Harviyanto Gunarso mengatakan, sejak menjabat sebagai pelaksana tugas pada Agustus 2021, dirinya belum mengetahui secara detail konsep penataan kawasan itu. Karenanya, dia berharap ada tempat relokasi bagi para pedagang. 

"Kemudian untuk lokasi parkir juga perlu diperhatikan. Karena, di lokasi itu juga ada Pasar Pagi yang merupakan sentra ekonomis masyarakat," tandasnya. 

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Habib Ali Zaenal Abidin mengatakan, sejak awal pihaknya berharap agar tidak ada penggusuran dalam pelaksanaan pembangunan kawasan itu. Kemudian, untuk kebijakan penggunaan foodtruck juga terlalu memberatkan bagi para pedagang. 

Tags :
Kategori :

Terkait